Hukum  

8 Truk dari Malaysia Tanpa Dilengkapi Dokumen Diamankan Polda Sumut

8 Truk dari Malaysia Tanpa Dilengkapi Dokumen Diamankan Polda Sumut
Sebanyak 8 truk yang membawa berbagai macam barang dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen, diamankan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Batubara. (Foto: Ist)

MedanBeritasatunews.id | Sebanyak 8 truk yang membawa berbagai macam barang dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen, diamankan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Batubara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, diamankannya 8 truk dari Malaysia itu atas laporan dari masyarakat.

Dalam laporan tersebut dikatakan, adanya kegiatan bongkar muat di bekas pabrik Becing Plant, Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Minggu (23/1/22).

“Mendapati laporan itu, personel Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Batubara langsung turun ke TKP mengamankan para sopir, dan delapan truk yang melakukan bongkar muat,“ katanya, Selasa (25/01/22).

Hadi mengungkapkan, para sopir saat diinterogasi mengaku muatan yang ada di dalam delapan truk itu berasal dari Kapal Motor (KM) Semangat Nelayan, di Dermaga C Pelabuhan Pelindo Kuala Tanjung.