Aceh  

DPW PJID-N Aceh Ucapkan Selamat Dilantiknya Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur

DPW PJID-N Aceh Ucapkan Selamat Dilantiknya Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur

Aceh – Beritasatunews.id | Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi – Nusantara (PJID-N) Provinsi Aceh, Suryadi Ks SH mengucapkan selamat atas dilantiknya Mayor Jenderal Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022).

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Selasa (5/7/2022) pukul 16.00 WIB di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kantor Kemendagri, Jakarta.

Diberitakan pula sebelumnya, Mayjen TNI Achmad Marzuki yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Kemendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, baru saja menduduki jabatan itu usai dilantik, Senin (4/7/2022).

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PJID-N Aceh Singkil, Suryadi Ks SH, Sekretaris Kartiwi Daud, Bendahara Edy Saputra mengucapkan selamat atas pelantikan Ahmad Mazuki sebagai Pj Gebernur Aceh.

Harapan Kartiwi Daud kepada pemimpin baru untuk kedepannya disempurnakan ekonomi rakyat Aceh. Seperti harga sawit dan juga lapangan kerja di ciptakan pemimpin yang baru di Aceh. Itu saja harapan dari PJID Nusantara.

Ketua DPW PJID Nusantara Aceh juga berharap, dengan adanya Pj Gubernur Aceh yang baru dari kalangan militer bisa menciptakan suasana damai di Aceh, pertumbuhan Ekonomi dan pembangun yang merata hingga ke pelosok desa, hingga menciptakan lapangan kerja dengan memaksimalkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Masyarakat.

Achmad Marzuki mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020. Berturut-turut, ia menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda (IM) pada 2020 lalu. Artinya, Achmad Marzuki sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian di mutasi sebagai Aster KASAD pada 2021-2022.

Terakhir, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW-PJID) Nusantara Aceh, sangat berharap agar Korupsi yang sudah merajalela di Aceh dapat segera di tuntaskan, karena menjadi penyebab kemiskinan di Aceh, kesenjangan sosial, pembangunan yang tidak merata serta carut marutnya politik di Aceh 5 tahun terakhir dan bisa menuntaskan dugaan semaraknya mafia tanah, membuat sertifikat di atas meja, tutupnya. * B1N-Wahyudi