Warga Dusun III Batu VIII Desa Kebun Balok Ditangkap BNN Langkat

Warga Dusun III Batu VIII Desa Kebun Balok Ditangkap BNN Langkat

– Beserta Sabu-sabu 40,78 gram

Langkat – Beritasatunews.id | Salah satu bandar narkotika, dengan inisial S (46), warga Dusun III Batu VIII, Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu, berhasil ditangkap BNN (Badan Narkotika Nasional) Langkat, karena memiliki dan menguasai sabu-sabu seberat 40,78 gram.

Plt Kepala BNN Langkat, Rusmiati SH sampaikan hal ini melalui Plt Kasi Pemberantasan Iskandar Muda Siregar kepada awak media di Stabat, Kamis (7/7/2022).

S berhasil diamankan, Kamis (23/6/2022) sekira pukul 17.00 WIB, berdasarkan informasi dari warga.

Informasi yang diterima dari warga, ditindak lanjuti langsung dengan turun ke TKP, hingga S berhasil diamankan, ujarnya.

Tersangka, saat ini sudah dilakukan pemberkasan dan selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak kejaksaan, untuk dilanjutkan persidangannya.

Pihak BNN Langkat berharap, dukungan dari masyarakat untuk bisa menginformasikan berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika yang ada di daerahnya, untuk nantinya akan kita tindak lanjuti, ujar Iskandar Muda Siregar. * B1N-Sfn