Polres Langkat Kembali Lakukan Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak di Perbatasan Aceh-Sumut

Polres Langkat Kembali Lakukan Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak di Perbatasan Aceh-Sumut

Langkat – Beritasatunews.Id | Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK kembali instruksikan penyekatan jalan bagi pengangkut hewan ternak, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di perbatasan Besitang (Aceh-Sumut), persisnya di Pos Checkpoint regu II, Sabtu (23/7/2022).

Kapolres Langkat sampaikan hal ini, melalui Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Sabtu (23/7/2022).

Polres Langkat, secara kontinu melakukan berbagai upaya dalam meminimalisir serta penyebaran PMK, ujarnya.

Salah satu langkah positif yang dilakukan, adalah melakukan penyekatan pengangkut hewan ternak di perbatasan daerah, sebagai zona keluar dan masuknya hewan ternak sehingga tidak meluas ke daerah-daerah lain, dalam hal ini perlu dilakukan kerja sama antara Polda Sumut dengan Polda Aceh Tamiang.

“Disamping kita melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak dan penyuluhan, yang dilaksanakan tiga pilar, Polres Langkat juga selalu melakukan penyekatan pada waktu tertentu di daerah perbatasan, guna memutus penyebaran virud,” jelas Joko Sumpeno.

AKP Joko Sumpeno lebih lanjut menyampaikan, dalam giat penyekatan tersebut melibatkan Polda Sumut, melalui Polres Langkat dipimpin IPDA Wasman selaku Pasal regu II, membawahi 5 personel Polres Langkat, 2 Personel Koramil, 2 Personel Sat Pol PP dan 2 Personil Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat.

Tim Polda Aceh melalui Polres Aceh Tamiang, dipimpin Iptu Novri sebagai Padal, membawahi 6 personil dari masing-masing tiga pilar dalam giat penyekatan tersebut.

Selama kegiatan, berjalan dengan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan kendaraan yang membawa atau mengangkut hewan ternak yang melintas pos penyekatan. * B1N-Sfn