Batu Bara-Beritasatunews.id | Pekerjaan proyek jaringan irigasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang ada di Desa Sukarejo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara diduga kuat dikuasai oleh oknum tertentu, dan pelaksanaannya diduga menyimpang dari perencanaan kegiatan.
Dugaan tersebut terjadi setelah wartawan melakukan investigasi di lokasi kegiatan, dan hasilnya sangat mengecewakan dan cederung dikerjakan asal jadi.
BACA JUGA : Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DAK Disdik Labura Dilimpahkan ke JPU
Disinyalir pelaksanaan kerja kontruksi bangunan jaringan irigasi P3A Desa Sukarejo tidak sesuai dengan perencanaannya.
Pasalnya pada bagian pasangan batu pondasi irigasi sebagian disandarkan di tanah yang ada, diperkecil bagian bawah, sementara di bagian atas dibesarkan tanpa ada penggalian untuk kaki pondasi tersebut.
Juga drainase tersebut tidak ada dilakukan pengecoran lantai yang ketebalannya 15 sentimeter dan ketebalan kaki untuk pondasi 20 sentimeter.
Dan lebar dari kaki pondasi 35 sentimeter kanan, 35 sentimeter kiri. Itu terlihat saat Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra bersama awak media. meninjau lokasi.
Dugaan keras proyek jaringan irigasi kelompok P3A Dusun VI, Dusun VII dan Dusun IX, Desa Sukarejo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, telah terjadi mark-up dan korupsi berjamaah.
Pasalnya, pekerjaan tersebut dinilai banyak kecurangan di dalam pengerjaan dan tidak sesuai yang diharapkan lari dari spek yang ada.
Proyek irigasi P3A merupakan swaklola, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran (TA) 2023, dengan besaran dana Rp195 juta.
Dikerjakan oleh kelompok P3A Dusun VI , Dusun VII dan Dusun IX secara asal-asalan alias asal jadi. * B1N-Samri Sinaga/Sudarno







