Labusel-Beritasatunews.id | Sebuah peristiwa penganiayaan berat yang mengerikan terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut. Kejadian berdarah ini berlangsung pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB, menimpa seorang ibu rumah tangga, Nurlan br Pasaribu (46). Diduga kuat, tindakan kejam tersebut dilakukan oleh menantu korban sendiri.
Peristiwa nahas itu terjadi di kediaman korban yang berlokasi di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Saat kejadian berlangsung, korban baru saja selesai melaksanakan salat Subuh. Tiba-tiba, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu bagian belakang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, pelaku yang diketahui bernama Reri Pardila (32) langsung bertindak kasar terhadap korban. Bahkan sebelum melakukan penikaman, pelaku sempat memasukkan jarinya ke dalam mulut korban. Ketika korban berusaha melawan dan berteriak meminta tolong, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menikam korban secara membabi buta di sekujur tubuh.
Teriakan korban terdengar oleh tetangga sekitar, salah satunya adalah Liya Suwarti. Saat tiba di lokasi, ia mendapati korban sudah terbaring dalam kondisi berlumuran darah. Warga yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan pertama dan membawa korban ke Klinik Sehat Cikampak guna mendapatkan penanganan medis secepatnya.
Hasil pemeriksaan medis di tempat tersebut menunjukkan bahwa korban mengalami sembilan luka tusuk di berbagai bagian tubuhnya, yang memerlukan total sekitar 40 jahitan. Luka-luka itu terdapat di bagian tangan, wajah, punggung, dada, hingga perut. Meski mengalami luka yang cukup serius, kondisi korban diketahui masih sadar dan saat ini masih dalam proses perawatan intensif.
Diduga, peristiwa tragis ini bermula dari konflik rumah tangga antara pelaku dengan istrinya, yang tak lain adalah anak kandung korban. Sebelumnya, korban diketahui telah berupaya keras untuk mendamaikan hubungan keduanya yang sedang retak. Tak hanya itu, pelaku juga pernah meminta sejumlah uang dan barang kepada korban, yang kala itu dipenuhi oleh korban demi kebaikan bersama.
Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, SH., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah segera melakukan langkah penyelidikan. Tim reserse telah turun ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi mata guna mengungkap kronologi peristiwa secara utuh.
“Segera setelah menerima laporan, kami langsung menurunkan petugas ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam. Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pengejaran tim kepolisian. Kami juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar secepatnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sementara itu, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya secara resmi ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum. * B1N-HN







