Aceh  

Pemko Langsa Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Pemko Langsa Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Langsa – Beritasatunews.id | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menerima penghargaan penganugerahaan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 80,69 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid mewakili Pj. Walikota Langsa didampingi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, Kadis Sosial Armia SP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jufri S.Sos, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), Fonnaa Kartika, SKM, Kabag. Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Langsa, Riza Fahlevi, AP, MSP, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, (25/1/2024).

Said Mahdum menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ombudsman Republik Indonesia juga kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua pihak atas kontribusi dan dukungannya kepada Pemko Langsa.

“Alhamdulillah, berdasarkan keputusan Ombudsman RI, Kota Langsa berhasil meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.

Dikatakannya, pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama bagi pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di masing-masing unit layanan.

“Prestasi ini diharapkan kepada seluruh OPD agar dapat memacu pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur kepada masyarakat,” imbuhnya. * B1N-Iwan