Medan-Beritasatunews.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pastikan 3 (tiga) bakal pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota telah melengkapi dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
“Sudah, ketiga bapaslon wali kota dan wakil wali kota Medan telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Hal ini wajib karena menjadi syarat pencalonan,” ujar Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, Minggu (15/9/2024).
Ketua KPU Medan, Mutia mengatakan dan pastikan 3 paslon yang sudah menyerahkan LHKPN ini adalah dari pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, dan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis.
“Pelaporan tersebut diwajibkan sebagai syarat penetapan sebagai peserta Pilkada Medan 2024. Kami (KPU Medan) hanya menerima bukti telah lapor saja LHKPN itu,” tambahnya.
Senada, Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahapan verifikasi berkas administrasi syarat pendaftaran tiga bakal pasangan wali kota dan wakil wali kota di antaranya syarat harus menyampaikan laporan tentang LHKPN ke KPK.
Selain melengkapi LHKPN, kata dia, ketiga paslon ini sudah memperbaiki berkas administrasi pendaftaran sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Medan 2024.
Ia menyampaikan, setelah tahapan kelengkapan persyaratan, selanjutnya memasuki tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota mulai 15-18 September 2024.
Setelah tahapan itu, kata dia, KPU Medan akan menyelenggarakan rapat menetapkan tiga bakal pasangan tersebut sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada 22 September, dan pengundian nomor urut peserta Pilkada pada 23 September 2024.
Diketahui Pelaksanaan Pilkada Medan diikuti tiga bakal pasangan yakni pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap dengan dukungan 8 Partai, di antaranya Parntai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Hasional Demokrat (NasDem), Golongan Karya (Golkar), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Persatuan Indonesia (Perindo).
Selanjutnya, pasangan Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani yang mendapatkan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Kemudian pasangan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). * B1N-Rizal







