Batu Bara-Beritasatunews.id | Rapat paripurna laporan Pansus penanggulangan bencana dan penyampaian Propemperada Kabupaten batubara tahun 2025, Rabu (06/11/2024) pada pukul 10.00 Wib sampai selesai.
Dalam rapat paripurna laporan pansus penanggulangan bencana dan penyampaian Propemperada di wakili Ketua DPRD kabupaten Batu Bara, Ismar Khomri SS, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Batu Bara diwakili Asisten ll, Drs, Bambang Hadisuprapto, MM, Sekwan DPRD Kabupaten yang di wakilkan oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undang, Azhar, S.Pd., M.Pd dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara serta OPD dan unsur Forkopimda.
Dari hasil pembahasan setelah melewati tahapan proses pembahasan di mulai dari rapat pra pembahasan, rapat internal, rapat pembahasan dengan OPD pengusul, kunjungan kerja untuk pengambilan referensi ke daerah yang telah memiliki dan menerapkan perda penyelenggaraan penanggulangan bencana,berkonsultasi sampai dengan tahapan finalisasi laporan.
Dengan hasil pembahasan yang merubah batang tubuh ranperda yang pada awalnya sebelum pembahasan berjumlah 54 pasal dan 131 ayat setelah pembahasan berubah menjadi 60 pasal dan 152 ayat.
Maka panitia khusus dapat menyimpulkan bahwa ranperda penyelenggaraan penanggulangan bencana telah layak untuk di tingkatkan menjadi peraturan daerah (perda). * B1N-Samri Sinaga/Sudarno







