Deliserdang-Beritasatunews.id | Kepala Desa (Kades) Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang diduga kebal hukum. Sebab hingga saat ini Kades Jaba belum tersentuh hukum.
Meskipun Kepala Desa Jaba yang diduga kebal hukum ini sudah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Kabupaten Deliserdang, namun dinilai tidak bisa mengungkap kasus Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016-2019 di Desa Jaba.
Masyarakat sangat kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Kabupaten Deliserdang yang tidak bisa mengungkap kasus ADD ini. Pasalnya, masyarakat menilai telah terjadi penyalahgunaan anggaran.
Berita Terkait : Kinerja Kejari dan Inspektorat Deliserdang Disinyalir Mandul Terkait Dana Desa Jaba
Masyarakat Desa Jaba meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dan membuktikan kepada masyarakat bahwa hukum di Indonesia tidak boleh tebang pilih, harus benar-benar ditegakkan, ujar warga berinisial TN kepada wartawan.
“KPK harus memeriksa aliran Dana Desa (DD) Jaba tahun 2016-2019 ke mana saja dana tersebut digunakan? Jangan sampai masyarakat merasa para penegak hukum di negeri ini tumpul. Untuk itu masyarakat minta KPK turun tangan untuk melakukan telaah terkait masalah DD hingga menetapkan kerugian negara,” ujar TN.
Baca Juga : Penimbunan Lantai Polindes Desa Jaba Tidak Gunakan Plang Diduga Proyek “Siluman”
Sampai saat ini belum ada titik terang dari pihak penegak hukum manapun terkait persoalan ini.
“Masyarakat sampai saat ini berharap KPK turun langsung ke Desa Jaba. Karena sampai detik ini pihak desa belum bisa menunjukkan kuitansi pembelanjaan desa terkait penggunaan DD tersebut,” tutup TN.
Kepala Desa (Kades) Jaba berinisial R sampai berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya terkait berita di atas. * B1N-Nardi







