Polsek Biru-Biru Kembali Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Polsek Biru-Biru Kembali Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Deliserdang-Beritasatunews.id | Polsek Biru-Biru di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Natanail kembali buktikan kinerjanya setelah berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika sejenis sabu-sabu, di Dusun II Citarum, Desa Candirejo, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Rabu (10/9/2025).

Operasi tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim, Ipda Alexander Sembiring, S.Sos didampingi Aiptu M. Ikhwan Siregar, Aiptu Danial Munthe, Aiptu Geston Turnip, Aipda Irwan penyelidik, Aipda Agus Susanto, dan Bripka Preden Tarigan.

Berdasarkan informasi masyarakat, Rabu (10/9/2025), personel Reskrim Polsek Biru-Biru dan Polresta Deliserdang mendapatkan informasi ada kegiatan seseorang melakukan transaksi jual beli narkoba di Desa Candirejo, Kecamatan Biru-Biru.

Berdasarkan informasi dari warga, Kanit Reskrim Ipda Alexander Sembiring S,Sos bersama tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan penyisiran.

Benar saja, berkat informasi dari masyarakat tersebut akhirnya Kanit Res Alexander Sembiring bersama tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku Widianto alias Bagol, dan Darwan Ginting yang kerap dipanggil Dawan.

Dari tangan tersangka Widianto ditemukan barang bukti berupa satu set bong, empat paket sabu-sabu, dua klip kosong, satu buah mancis, dan dua lembar uang pecahan Rp50.000.

Sementara dari dari tangan Dawan Ginting ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka beserta barang bukti akhirnya digelandang ke Mapolsek Biru-Biru, dan dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Deliserdang untuk selanjutnya ditindaklanjuti pengembangannya, untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kedua tersangka dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Deliserdang,” ujar Kanit Reskrim Ipda Alexander Sembiring S.Sos. * B1N-Nardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *