Medan–Beritasatunews.id | Sikap oknum Aparatur Sipil Nasional (ASN) tidak layak dicontoh, apalagi ditiru. Pasalnya, oknum ASN tersebut tega menganiaya adik kandungnya di saat suasana berkabung dikarenakan orangtua mereka yang meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan korban bernisial JR (24) kepada para awak media, Rabu (23/3/2022), dengan perasaan yang masih trauma dan sedih menyampaikan, dirinya tidak menduga dan menyangka kakak kandungnya yang berinisal FAD tega melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Korban menuturkan kejadian yang menimpa dirinya tersebut, berawal saat korban pada Minggu (20/3/2022) mendapat kabar duka tentang meninggalnya ayah kandungnya dari familynya. Lalu korban langsung pergi melayat ke rumah duka di Jalan Mojopahit No. 84 Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru didampingi abang dan kakaknya.
Di saat tengah melayat tersebut, korban dipandangi oleh pelaku FAD dan ibunya. Selang berapa lama kemudian, korban didatangi pelaku FAD dengan menanyakan, kau siapa?. Namun korban tidak menjawab sampai tiga kali ditanya, seketika itu juga pelaku FAD langsung menampar dengan keras pipi korban.
Tak hanya sampai disitu, usai menampar korban, pelaku FAD juga langsung mengusir paksa korban yang belum sempat melihat ayahnya untuk terakhir kalinya. Kejadian tersebut sempat direkam oleh abang ipar korban. Korban menuturkan bahwa pelaku merupakan kakak kandungnya, namun berbeda ibu.
Tidak terima dengan perlakuan kakaknya tersebut, korban didampingi abangnya kemudian membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan dengan nomor : STTLP/938/III/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 20 Maret 2022, pukul 17.39 Wib dan juga sudah divisum di RS Bhayangkara Medan. * B1N-Rizal/Ril







