Aceh  

Terancam, Pembayaran TPP PNS Kota Sabang Tahun 2026 Hanya Dibayar 50 Persen

Terancam, Pembayaran TPP PNS Kota Sabang Tahun 2026 Hanya Dibayar 50 Persen

Sabang-Beritasatunews.id | Terancam, pembayaran TPP untuk para PNS Kota Sabang Tahun Anggaran (TA) 2026 dibayar hanya 50 persen. Alasannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Sabang tidak mencukupi.

Diketahui, APBK Sabang Tahun Anggaran 2026 yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang sebesar Rp528 Miliar menurun dari tahun sebelumnya.

Hal inilah yang membuat terancam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para PNS Kota Sabang Tahun Anggaran 2026 ini.

Hasil kesepakatan dan keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif, pembayaran TPP untuk para PNS Kota Sabang dibayar hanya 50 persen. Alasannya, APBK 2026 tidak mencukupi.

Informasi yang dirangkum Beritasatunews.id dari beberapa sumber, Selasa (26/1/2026) menjelaskan, pembayaran TPP di luar gaji tahun-tahun sebelumnya TPP-PNS dibayar 100 persen/bulan disesuaikan dengan besarnya golongan, diduga ada yang menerima Rp3.500.000, Rp7.000.000, Rp10.000 000 dan sampai Rp20.000.000 per bulan.

TPP inilah yang membantu para PNS Kota Sabang, kalau gaji sudah dipotong kredit di bank, kata sumber.

Pemerhati Politik, Zulkifly, yang dianggap vokal berbicara politiknya, saat dikonfirmasi Beritasatunews.id pada Rabu (27/1/2026) terkait pembayaran TPP untuk para PNS Kota Sabang terancam hanya dibayar 50 persen mengatakan, menurutnya PNS Kota Sabang bila dilihat sudah cukup enak dan senang, karena gaji dibayar oleh negara dan dibayar lagi TPP dan yang lainnya.

“Hal ini sama dengan DPRK Sabang, gaji dibayar oleh negara per bulan, dikasi lagi pokir yang nilainya ratusan juta rupiah. Belum lagi sakit mata kalau kita melihat pengadaan/pemakaian plat merah, baik roda 2 maupun roda 4 yang dibeli oleh Pemerintah Kota (Pemko) Sabang terkesan bagaikan kendaraan pribadi,” tegasnya.

Lanjutnya, dikatakan pemerintah, bayar TPP kepada PNS tentu ada bertujuan, kalau tidak salah, meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan PNS dengan besaran yang ditentukan berdasarkan berbagai faktor seperti beban kerja, prestasi kerja, dan kondisi tempat bekerja.

Pembayaran TPP untuk para PNS menurutnya harus disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sabang.

“Kalau dilihat angka pembayaran TPP yang sudah berjalan setiap tahun jumlahnya sangat besar puluhan juta rupiah. Diduga tidak sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah yang hanya Rp35 miliar per tahun,” katanya.

Zulkifly sangat kecewa melihat kondisi dan keadaan Sabang pada saat ini. Padahal, Pemerintah Kota Sabang dilihat setiap tahun membayar TPP untuk para PNS puluhan Miliar.

“Mengapa Sabang diduga masih terlihat seperti ini? Belum ada tanda-tanda terlihat program kerja yang cerah untuk masa depan masyarakat Sabang ke depan yang lebih baik dari pada hari ini.

Yang ada keluhan masyarakat lapangan kerja tidak ada, pengangguran meningkat, ekonomi susah, pedagang, ekonomi kecil yang berjualan di pinggir jalan setiap hari bertambah.

Free Port mangkrak, hal ini kemana lagi masyarakat harus mengadu menyampaikan keluh kesahnya? Siapa yang tidak kecewa, karena saya bukan pendatang yang masuk Sabang, saya lahir, besar dan sekolah di Sabang,” katanya dengan nada sedih. * B1N-TOP