Medan  

Forwaka Sumut Kecewa, Kajati Sumut Batal Terima Audiensi Wartawan

Medan-Beritasatunews.id | Upaya Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara untuk bersilaturahmi dan bertukar informasi dengan pimpinan tertinggi Kejati Sumut kembali menemui jalan buntu.

Permohonan audiensi yang diajukan guna bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Muhibuddin, SH., MH., yang dijadwalkan berlangsung Jumat (8/5/2026) pukul 16.00 WIB, batal terlaksana dan tidak receive sambutan baik. Bahkan, tak satu pun Pejabat Utama (PJU) yang dapat ditemui atau bersedia menerima perwakilan wartawan di lingkungan kantor Kejati Sumut.

Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, tak mampu menyembunyikan rasa kekecewaan mendalam atas sikap yang ditunjukkan pimpinan Kejaksaan. Padahal, puluhan wartawan yang menaungi wadah ini telah hadir dengan penuh antusiasme, berharap dapat bertatap muka—baik langsung dengan Kajati maupun pejabat yang ditunjuk mewakili—guna menjaga keakraban sekaligus memperoleh informasi terkini penegakan hukum di wilayah ini.

“Kami sudah datang dengan niat baik dan penuh harap. Bukan harus bertemu Kajati, wakil pun kami terima. Namun kenyataannya, kami dibiarkan begitu saja, tak ada satu pun pejabat yang bisa ditemui atau mau menerima kami,” ungkap Irfandi di depan ruang konperensi pers Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, usai peristiwa itu.

Kekecewaan yang sama disuarakan Wakil Ketua Forwaka Sumut, Rizaldi Gultom, SH. Ia secara tegas menuding sikap yang ditunjukkan Muhibuddin sebagai bentuk ketidakinginan atau sengaja menghindar berinteraksi dengan awak media. Menurutnya, mantan Kajati Sumatera Barat tersebut justru terlihat sangat sibuk menerima kunjungan atau menemui pejabat tinggi pemerintahan di Sumut, hingga seolah melupakan keberadaan wartawan yang setiap hari menjadi mitra kerja dan corong informasi lembaga.

Rizaldi yang juga menjabat sebagai Pimpinan Umum media Topmetro.co ini pun membandingkan kondisi saat ini dengan masa kepemimpinan terdahulu di bawah Harli Siregar, di mana hubungan keterbukaan dan sinergi dengan media terjalin sangat harmonis.

“Terjadi perubahan sikap yang begitu drastis dan tiba-tiba. Dulu pintu Kejati selalu terbuka bagi kami, kini seolah tertutup rapat,” sesalnya.

Suasana kian memanas dan menimbulkan ketersinggungan mendalam saat Forwaka dihadapkan pada respons yang dinilai jauh dari sikap melayani, yang disampaikan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH. Ketika pengurus menyampaikan permohonan resmi lewat jalur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) maupun pesan daring, juru bicara lembaga tersebut justru terlihat meluapkan emosi, menuduh Ketua Forwaka bertindak semena-mena, serta menyebut organisasi tidak menghormati prosedur.

Alasan yang dilontarkan pun dinilai tak berdasar: Kasi Penkum menganggap pembatalan sudah disampaikan lewat grup pesan organisasi, padahal mekanisme resmi permohonan audiensi harus dijawab dengan tanggapan resmi, bukan sekadar pesan di grup percakapan.

“Kami cuma ingin bertemu, bertukar kabar dan informasi. Tapi yang kami dapat bukan jawaban, melainkan kemarahan dan tuduhan tak berdasar. Ini tak bisa kami diamkan. Kami berencana melaporkan perlakuan ini langsung ke Jaksa Agung RI dan Komisi Kejaksaan, agar ada keadilan dan pembinaan,” tegas Rizaldi Gultom, yang sepenuhnya diamini rekan pengurus lain seperti Amsal, Tengku Andry Pratama, S.Pd., Awaludin Lubis, serta puluhan anggota yang hadir.

Lebih jauh, Rizaldi menilai, sikap dingin dan penolakan ini adalah bukti nyata bahwa pimpinan Kejati Sumut saat ini seolah tidak menganggap keberadaan Forwaka sebagai mitra strategis sejajar, yang sejatinya sangat dibutuhkan untuk mendukung keberhasilan tugas mulia penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.

Padahal, sehari sebelumnya, tepatnya Kamis (7/5/2026), pengurus telah menyampaikan permohonan lewat surat daring. Saat itu, Kajati Muhibuddin sempat merespons dengan nada ramah lewat pesan singkat, yang intinya berjanji akan mengundang rekan wartawan di waktu yang tepat.

“Insyaallah nanti saya akan undang semua rekan-rekan jurnalis untuk silaturahmi, tapi mohon bersabar karena saya perlu melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu,” tulis Muhibuddin kala itu. Namun janji manis itu belum terwujud hingga kini, dan permohonan lanjutan justru menemui penolakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan maupun klarifikasi resmi yang diperoleh dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menanggapi tudingan dan kekecewaan yang disampaikan Forwaka.

Padahal, arahan tegas dan lugas dari pucuk pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin, sudah sangat jelas dikumandangkan: hubungan antara insan Adhyaksa dan wartawan harus dibangun di atas landasan persahabatan dan kemitraan strategis. Pers dianggap sebagai mitra penting yang membantu mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta penyampaian informasi kinerja penegakan hukum yang akurat dan berkeadilan kepada masyarakat luas.

Berikut adalah poin-poin penting arahan Jaksa Agung terkait kolaborasi dengan pers:

✅ Pers Sebagai Sahabat & Mitra Strategis: Media dan organisasi seperti Forwaka adalah bagian tak terpisahkan dalam menyampaikan informasi penegakan hukum ke publik.

✅ Kolaborasi Literasi Hukum: Mengajak pers bekerja sama meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

✅ Perlindungan Jurnalis: Telah ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan Dewan Pers pada 15 Juli 2025, guna menjamin perlindungan wartawan dari segala bentuk kekerasan maupun intimidasi saat menjalankan tugas.

✅ Transparansi & Sinergi: Kolaborasi bertujuan agar informasi penegakan hukum tersaji utuh dan benar, sekaligus memperkuat dukungan publik terhadap penegakan hukum.

✅ Program Edukasi: Melibatkan media dalam program dokumenter “Jejak Jaksa” untuk menampilkan sisi kemanusiaan, inovatif, serta kinerja nyata jaksa di lapangan.

Semangat sinergitas yang digelorakan di tingkat nasional ini, tampaknya belum tercermin di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan baru saat ini. * B1N-Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *