Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bergerak Minta DPRD Langkat Surati Komnas HAM

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bergerak Minta DPRD Langkat Surati Komnas HAM
Foto: Istimewa

LangkatBeritasatunews.id | Aksi demo yang dilakukan sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bergerak, menuai hasil mendesak para wakil rakyat yang duduk di legislatif tersebut untuk menyurati Komnas HAM.

Terkait adanya korban jiwa dari kerangkeng yang ada rumah Bupati Langkat. Aliansi mahasiswa juga meminta agar DPRD Langkat mengawal kasus OTT yang melibatkan Bupati Langkat, OPD dan Kontraktor.

Aliansi Mahasiswa juga menilai, gagalnya pengawasan yang dilakukan DPRD Langkat dalam menjalankan tugasnya. Peristiwa OTT dan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, telah menciderai kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan di Kabupaten Langkat.

“Kami meminta DPRD Langkat untuk mengawasi dan mengawal kasus OTT yang melibatkan Bupati Langkat, OPD dan Kontraktor. Kami juga meminta DPRD Langkat untuk terbuka dan tidak menutup-nutupi kasus yang terjadi dan menyebar luaskan sejauh mana perkembangan kasus ini yang terjadi,” ungkap Sintong Sinaga, selaku pimpinan aksi demo.

Sintong Sinaga juga mempertanyakan, mengapa DPRD Langkat ini diam, tidak memberi statement terkait peristiwa yang terjadi, saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan rapat Badan Kehormatan Dewan (BKD) di DPRD Langkat, di Stabat, Jumat (11/2/2022).

Rekan mahasiswa lainnya, Ceverianusgea mengatakan hal yang sama, DPRD Langkat telah gagal dalam pengawasannya. Kami minta DPRD Langkat mengevaluasi kinerja OPD di Pemkab Langkat, terutama Dinas PU.

Kami juga mempertanyakan selama 10 tahun lamanya, adanya kerangkeng manusia dan kini diduga kuat adanya korban jiwa, akibat tindakan kekerasan disana.

“Jika ada rehabilitasi narkoba, bukan seperti ini yang diperlakukan tidak manusiawi. Jika hal ini untuk kemanusiaan, kenapa tidak dibentuk atau dibuat Perdanya terkait hal ini, agar bisa diperlakukan dengan manusiawi. Kita punya tim kesehatan, inikan masalah pemberdayaan, atau kita enggan, atau kita sepakat untuk membinasakan manusiawi, dalam hal ini manusianya, “ujar Ceverianusgea.

Kami juga minta, jika ada perkembangan dari Komnas HAM, tolong hasilnya disampaikan kepada rakyat, ujarnya.

Kami juga meminta, agar ketua DPRD Langkat, Sribana di copot dari jabatannya, jika benar ada keterlibatannya dalam kepemilikan kerangkeng manusia yang disebut tempat rehabilitasi narkoba, yang terkesan bentuka dari perbudakan modern.

“Jika benar ada keterlibatan Ketua DPRD Langkat, sesuai dengan apa dikatakan oleh Komnas HAM di media, bahwa pengelolaan kerangkeng diduga ada padanya, maka kami sebagai Putra Langkat meminta Ketua DPRD Langkat dicopot dari jabatannya,” ucap Sintong Sinaga.

Menanggapi hal ini, Drs Pimanta Ginting, Anggota DPRD Langkat dari Komisi A, didampingi Sandrak Herman Manurung dari Komisi B mengatakan, masalah OTT sudah ditangani oleh KPK, terkait kenapa kami tidak memberi statemen, karena kasus ini telah ditangani oleh pihak yang berwenang atau pihak penyidik.

“Kasus ini telah diambil/ditangani oleh pihak penyidik dari pihak hukum, baik itu dari KPK, Komnas HAM, TNI, Polri dan mereka juga telah memantau dan mengawal kasus ini. Kita masih melihat dan memantau bagaiman perkembangannya dalam kasus tersebut.

Meskipun kami diam, kami tetap memantau penegak hukum. Begitu juga apa yang dilakukan oleh Komnas HAM, kami tetap berkoordinasi dengannya, ujar Pimanta Ginting.

Kami juga berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait kerangkeng manusia itu. Apa yang adik-adik mahasiswa sampaikan dengan tuntutannya, kami akan tindak lanjuti hal ini ke instansi terkait.

Kedepannya, kami tidak akan menutup-nutupi kejadian ini. Kalian juga terkejut dengan mendengar adanya 3 orang korban dalam peristiwa ini.

Menyinggung soal DPRD Langkat bagi-bagi proyek, itu tidak ada. Jika ada itu oknumnya, maka mereka pertanggung jawabkan hal itu sendiri, ungkap Pimanta Ginting.

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bergerak, diketahui sebelumnya ketika diterima masuknya perwakilan dari pendemo melakukan orasi di depan pintu gerbang DPRD, mereka membacakan tuntutannya, di antaranya :

  1. Meminta Kapolres Langkat untuk mengusut tuntas jajaran yang memback-up Bupati Langkat terkait kerangkeng manusia.
  2. Menuntut Kajari Langkat untuk mengusut tuntas terkait kegiatan kerangkeng milik Bupati Langkat selama 10 tahun.
  3. Mendesak DPRD Langkat untuk serius dalam mengawasi kinerja Lembaga Eksekutif di Kabupaten Langkat.
  4. Meminta DPRD Langkat mengevaluasi kinerja OPD Kabupaten Langkat.
  5. Mendesak DPRD Langkat mencopot Sribana sebagai ketua DPRD Langkat, karena sudah mencederai Lembaga DPR dengan perbuatan melanggar hukum.
  6. Meminta Plt Bupati Langkat memberikan statemen terkait kasus korupsi Bupati Langkat, serta meminta Plt Bupati Langkat, untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, serta kesejahteraan sosial di Kabupaten Langkat. * B1N-Sfn