Sumut  

Bea Cukai Sibolga Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1.88 Miliar

Sibolga-Beritasatunews.id | Kantor Pelayanan Pajak dan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Sibolga komitmen menegaskan dan menjalankan fungsi Commuty Protector dan Industrial Assistance dengan memusnahkan barang hasil penindakan berupa lebih dari 1.3 Juta barang rokok ilegal dan Rp1.88 Miliar.

Pelaksanaan pemusnahan yang digelar pada Kamis (6/11) ini merupakan hasil dari 103 kali operasi penindakan yang dilakukan sepanjang Bulan Oktober Tahun 2024 hingga Juni 2025, baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan Penegak Aparat Hukum (APH) serta pemerintah daerah di wilayah tugas Bea Cukai Sibolga.

Demikian dikatakan Kepala KPPBC TMP Sibolga, Goodman Purba menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Keuangan melalui KYKNY Padang Sidempuan sesuai PMK Nomor 150 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara eks Kepabeanan dan cukai.

Hasil dari operasi tersebut, Bea Cukai Sibolga mencatat potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp. 1.02 Miliar, serta menambah penerimaan negara melalui mekanisme Ultimatum Remedium sebesar Rp. 581,5 Juta sepanjang 2024 hingga 2025.

“Rokok ilegal yang dimusnahkan mayoritas berupa rokok polos tanpa pita cukai dan rokok pita cukai palsu. Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus, seperti pengiriman melalui jasa ekspedisi angkutan umum (travel), penimbunan digudang atau distributor hingga penjualan eceran diwarung kecil, ” tegasnya.

Kemudian Bea Cukai Sibolga menegaskan, bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga merusak persaingan usaha dan mengancam kesehatan masyarakat. Berdasarkan survei Universitas Gadjah Mada (UGM) Tahun 2023,dengan tingkat peredaran rokok ilegal di Indonesia masih mencapai 6,9 persen.

Upaya pemberantasan rokok ilegal juga menjadi bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tambahan (DBHCHT) di bidang penegakan hukum, melalui kegiatan sosialisasi, pengumpulan informasi dan operasi pasar bersama pemerintah daerah.

Acara pemusnahan menunjukkan kuatnya sinergi penegakan hukum dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi diantaranya Sekda Kota Sibolga Drs. Herman Suwito, MM, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S. I.K, M.S.I, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S. H, S. I. K, MH. Perwakilan dari TNi Danrem 023/KS, Dandim 0211/TT, Dandanan Sibolga, Dandenpom 1/2 Sibolga, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sibolga dan Satpol PP.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara pemusnahan. Selain itu Bea cukai Sibolga juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah sebagai apresiasi atas kerjasama dalam penegakan hukum. * B1N-Las