Batubara – Beritasatunews.id | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Batubara, menggelar kegiatan Advokasi Kota Layak Anak (KLA) di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Jumat (27/05).
Acara ini dihadiri oleh Sektretaris Daerah Batubara, Sakti Alam Siregar SH, sebagai perwakilan dari Bupati Batubara, Kepala Dinas Sosial PPPA, Riyadi SPd MPd, Mentor Gender dan Anak Dinas PPPA Sumatera Utara, Dra Hj Marhamah MSi, unsur Forkopimda, Kepala OPD Batubara, Perwakilan dari TP-PKK Batubara, PT Inalum, PT Bank Sumut, Kejari Batubara dan Camat se-Kabupaten Batubara.
Pendampingan/advokasi tersebut merupakan salah satu usaha meningkatkan pemenuhan hak anak dengan memperkuat koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas dengan gugus tugas KLA Kabupaten Batubara.
Riyadi, Kadis Sosial PPPA Batubara melaporkan bahwa nilai evaluasi mandiri KLA Kabupaten Batubara Tahun 2022 mencapai 642. Bobot nilai tersebut untuk memenuhi target penghargaan KLA kategori Pratama.
Terdapat 24 Indikator dalam 5 klaster dan kelembagaan yang bertujuan untuk memenuhi capaian indikator KLA. Kelima Klaster tersebut adalah hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan budaya dan perlindungan khusus.
Untuk nilai evaluasi mandiri KLA Batubara tahun 2022, mencapai nilai 642. Nilai ini memenuhi target penghargaan KLA kategori Pratama. Selanjutnya dengan mengetahui capaian nilai evaluasi mandiri, maka Gugus Tugas akan melakukan perbaikan dan pembenahan atas pelaksanaan setiap indikator pemenuhan hak anak, baik oleh pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha maupun media massa,” ungkap Riyadi.
Marhamah, Mentor Gender dan Anak Dinas PPPA Sumut menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mewujudkan indikator KLA. Salah satunya di klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Indikator yang diperhatikan yakni bagaimana menyediakan fasilitas anak yang ramah dan wajib belajar, serta menyelenggarakan kegiatan diluar waktu anak bersekolah. * B1N-Samri Sinaga/Sudarno







