3 Pelaku Ditangkap
Belawan-Beritasatunews.id | Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut berhasil melakukan penggrebekan narkoba di dua lokasi berbeda dalam semalam yakni Jumat (8/5/2026) malam.
Dari kegiatan penggerebekan dalam semalam tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pengedar dan satu orang pengguna narkoba jenis sabu di dua lokasi.
Lokasi penggerebekan pertama dilakukan di Pasar VII Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. Di lokasi petugas berhasil menangkap YP (33) selaku pengedar.
Lokasi kedua berada di Jalan Marelan Pasar I Tengah Lingkungan IV Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan Kota Medan. Dari lokasi petugas mengamankan J (40) sebagai pengedar dan K (52) sebagai pengguna narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di kedua lokasi tersebut.
“Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.
Dari lokasi pertama di Pasar VII Martubung, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip shabu ukuran sedang dan 1 plastik klip shabu ukuran kecil yang ditemukan dari kantong tersangka YP.
Sementara dari lokasi kedua di Jalan Marelan Pasar I Tengah, petugas menyita barang bukti berupa 2 plastik klip shabu ukuran sedang, 1 pipet runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 unit HP android, 1 dompet emas warna merah, 1 dompet warna hitam serta uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp. 80.000,-.
“Dari hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengakui perbuatannya terkait kepemilikan dan peredaran narkoba tersebut. Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.
Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan dan penggrebekan terhadap segala bentuk peredaran narkotika demi menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKP A.R. Riza. * B1N-Rizal/R







