Medan-Beritasatunews.id | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Muhibuddin, SH., MH, secara resmi melantik Wakajati, Asisten Tindak Pidana Umum, serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejati Sumut.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Aula Cipta Kerta Lantai III, Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (5/5/2026).
Prosesi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, terkait pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Acara berlangsung khidmat dengan kehadiran pemuka agama sebagai saksi dalam pengambilan sumpah jabatan.
Berdasarkan keputusan tersebut, terjadi sejumlah pergeseran jabatan di lingkungan Kejati Sumut maupun di tingkat pusat di antaranya :
- Abdullah Noer Denny, SH., MH yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumut dipromosikan menjadi Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, dan posisinya kini diisi oleh Eko Adhyaksono, SH.
- Jurist Precisely yang menjabat Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumut juga mendapat promosi menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, dan jabatannya diserahkan kepada Suhendri, SH., MH.
Selain itu, tujuh pimpinan Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara juga mengalami pergantian, yaitu:
- Kajari Batu Bara – Fransisco Tarigan digantikan oleh Syahrir Jasman, SH., MH
- Kajari Padangsidimpuan – Dr. Lambok Marisi Sidabutar digantikan oleh Dr. Hartadi Christitanto
- Kajari Labuhanbatu Selatan – Victoris Parlaungan Purba digantikan oleh Alexander Zaldi
- Kajari Tapanuli Selatan – Muhammad Indra Muda Nasution digantikan oleh M. Emri Kurniawan
- Kajari Labuhanbatu – Dr. Ricky Syahputra (Pelaksana Tugas) digantikan oleh Jeffry Paultje Maukar, SH., MH
- Kajari Karo – Danke Rajagukguk digantikan oleh Edmon Novvery Purba, SH., MH
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, sarana pengabdian, dan kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa serta lembaga.
Oleh karena itu, ia meminta para pejabat baru untuk segera memetakan situasi dan kondisi di wilayah tugas masing-masing, serta bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berlandaskan hati nurani.
“Jangan pernah menciderai rasa keadilan yang dirasakan masyarakat. Lakukan penegakan hukum dengan berani, namun tetap berpegang pada nilai kemanusiaan dan hati nurani agar kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tetap terjaga dan terpelihara.
Yang paling utama, bentengi dirimu dengan iman dan takwa. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun praktik transaksional, karena hal itu akan merusak citra lembaga dan menciderai keadilan,” tegas Muhibuddin di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Upacara pelantikan dan serah terima jabatan ini turut dihadiri oleh seluruh pejabat utama Kejati Sumut, serta para Kajari dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Sumatera Utara. * B1N-Rizal/R







