Sabang-Beritasatunews.id | Kondisi fasilitas yang seharusnya menjadi sumber pendapatan bagi Baitul Mal Kota Sabang kini menjadi sorotan publik dan pemerhati.
Penginapan Muslim Barakah beserta dua unit ruko milik lembaga tersebut yang berlokasi di kawasan strategis depan Masjid Agung Babussalam, Jalan T. Chik Ditiro, Kelurahan Kuta Ateuh, Kecamatan Suka Karya, terlihat terlantar dan tidak terawat dengan baik semenjak beberapa waktu lalu.
Kerusakan awal yang disebabkan oleh musibah tertimpa pohon asam tua peninggalan zaman Kolonial Belanda ternyata belum mendapatkan perhatian serius, membuat lingkungan sekitar terkesan kumuh, berantakan, dan kurang menarik bagi masyarakat maupun calon pengguna jasa.
Hal ini mengundang tanya-tanya dari Pemerhati Kifli, seorang tokoh masyarakat kelahiran Kota Sabang yang memiliki kepedulian mendalam terhadap pengelolaan aset publik dan lembaga kemasyarakatan Islam.
Dalam wawancara eksklusif dengan Beritasatunews.id pada hari Rabu (25/2/2026), ia menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap kondisi fasilitas yang seharusnya menjadi bukti nyata dari kemampuan lembaga dalam mengelola kekayaan umat.
Betapa disayangkan melihat potensi yang ada justru terabaikan begitu saja. Penginapan Muslim Barakah dan kedua ruko tersebut bukan sekadar aset material, melainkan bagian dari amanah yang dipercayakan kepada Baitul Mal untuk kesejahteraan masyarakat luas.
Ironisnya, kata pemerhati Kifli, meskipun kedua fasilitas tersebut telah lama disewakan kepada pihak ketiga, tampaknya upaya perbaikan terhadap kerusakan yang tidak terlalu besar pun belum dapat dilakukan.
“Apakah kondisi ini menunjukkan bahwa Baitul Mal Kota Sabang mengalami keterbatasan kapasitas dalam pengelolaannya, hingga harus bergantung pada dana APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota-Red) Sabang? Jika hal itu benar-benar terjadi, tentunya akan menjadi hal yang sangat memprihatinkan dan kurang pantas bagi sebuah lembaga yang memiliki mandat khusus dalam mengelola harta kekayaan umat,” jelas Kifli dengan nada yang penuh kekhawatiran.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari beberapa sumber terpercaya di lingkungan masyarakat maupun pihak penyewa sendiri, nilai sewa yang diterima Baitul Mal Kota Sabang cukup signifikan.
Penginapan Muslim Barakah disewakan dengan nilai kontrak sebesar Rp25.000.000 per tahun, sementara setiap unit ruko memberikan kontribusi pendapatan sebesar Rp17.500.000 per tahun.
Dengan demikian, total pendapatan dari ketiga aset tersebut mencapai angka yang tidak sedikit, yang seharusnya dapat digunakan untuk pemeliharaan maupun pengembangan fasilitas terkait.
Tidak hanya terkait pengelolaan aset, Kifli juga mengangkat isu penting mengenai transparansi pengelolaan dana infaq dan sedekah yang berasal dari pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Sabang.
Menurutnya, kebijakan pemotongan sebagian penghasilan PNS untuk tujuan infak dan sedekah merupakan langkah positif yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
Namun hingga saat ini, informasi mengenai besaran total anggaran yang terkumpul setiap bulan, mekanisme pengelolaannya, pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana, serta tempat penyetoran dan pemanfaatannya belum sepenuhnya terbuka bagi publik.
“Kita tidak boleh menganggap remeh nilai yang terkumpul dari pemotongan gaji PNS. Bayangkan saja, jika jumlah PNS di Kota Sabang mencapai ratusan bahkan ribuan orang, dengan besaran pemotongan yang telah ditetapkan, maka total dana yang terkumpul setiap bulannya akan menjadi jumlah yang sangat signifikan.
Dana ini adalah hak milik bersama yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Tidak ada alasan bagi lembaga terkait untuk menyembunyikan informasi ini dari masyarakat maupun dari para PNS yang telah berkontribusi. Sudah saatnya seluruh proses pengelolaan dana ini dijadikan sebagai contoh terbaik dalam akuntabilitas pengelolaan harta kekayaan umat,” tegas Kifli.
Pendapat tersebut mendapatkan dukungan dari seorang PNS Kota Sabang yang enggan menyebutkan nama lengkapnya dan hanya ingin dikenal dengan inisial MY.
Dalam keterangan kepada Beritasatunews.id baru-baru ini, ia mengakui bahwa setiap bulan terdapat pemotongan dari gajinya untuk keperluan infaq dan sedekah.
Menurutnya, meskipun para PNS tidak keberatan untuk berkontribusi dalam rangka membantu sesama, namun mereka juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana yang mereka hasilkan tersebut dikelola dan dimanfaatkan.
“Saya sebagai salah satu PNS di Kota Sabang merasa bahwa pemotongan gaji untuk infaq dan sedekah adalah bentuk kewajiban sosial kita terhadap sesama saudara yang membutuhkan.
Namun, sebagai pihak yang berkontribusi, kita juga berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai penggunaan dana tersebut.
Publikasi yang terbuka dan transparan mengenai jumlah dana yang terkumpul serta pemanfaatannya akan memberikan kepercayaan kepada semua pihak dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk tujuan yang tepat,” ungkap MY dengan tulus.
Semua pihak berharap bahwa isu yang diangkat oleh pemerhati dan masyarakat ini akan mendapatkan tanggapan yang positif dari Baitul Mal Kota Sabang serta pemerintah daerah terkait.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset maupun dana merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat, dan memastikan bahwa setiap amanah yang dipercayakan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan umum. * B1N/TOP







