Madina-Beritasatunews.id | Penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan target Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan ilegal.
Polda Sumut bersama jajarannya di awal tahun 2025 ini terus melakukan berbagai tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal di wilayah hukumnya, tak terkecuali penambangan emas tanpa izin yang marak dilakukan di berbagai daerah.
Salah satunya adalah di wilayah hukum (Wilkum) Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) yang telah beberapa kali menindak aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Baru-baru ini Jumat (17/1/2025), Polres Madina kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kelurahan Jambur Tarutung.
Penindakan PETI ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., dan melibatkan tim gabungan Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian Negara Republik Indonesia (TNI-Polri), serta bersama instansi terkait.
Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Kelurahan Jambur Tarutung. Dalam arahannya Kapolres Madina menekankan pentingnya penindakan ini untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan, dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Usai apel, personel Polres Madina bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Setibanya di lokasi, tim langsung menyita alat-alat yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, seperti alat domfeng dan cetek.
Masyarakat yang masih melakukan aktivitas tersebut diminta untuk menghentikan kegiatan, dan segera meninggalkan area tambang.
Kapolres Madina juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya tambang ilegal, baik dari segi keselamatan maupun dampaknya terhadap lingkungan. Selain itu, camp milik penambang ilegal dibongkar oleh personel gabungan.
“Ini adalah langkah tegas untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk pertambangan ilegal. Polisi akan terus melakukan penindakan demi memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah ini,” ujar Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan F. SIK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengapresiasi Kapolres Madina dan jajarannya yang terus bergerak melakukan penindakan aktivitas penambangan ilegal.
“Polda Sumut juga mengapresiasi sinergi antara personel kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang mendukung kelancaran penindakan itu,” jelas Hadi, Sabtu (18/1/2025)
Meski masih ditemukan masyarakat yang melakukan aktivitas tambang ilegal, polisi memastikan dalam penindakan tersebut tidak ada perlawanan, dan masyarakat menghentikan setelah diberikan imbauan oleh petugas kepolisian.
“Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal, karena selain melanggar hukum aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan korban jiwa,“ pungkas Kombes Pol. Hadi Wahyudi. * B1N-Rizal/R