Madina – Beritasatunews.id | Tim Gabungan Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas dua hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara.
Penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Kabupaten Madina itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (18/2) malam.
Hadi menjelaskan penemuan ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berninisial S dengan barang bukti satu karung ganja.
“Saat diinterogasi, tersangka S mengaku barang bukti ganja tersebut berasal dari Pegunungan Tor Mangompang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hadi menyebut personel Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal, yang menerima informasi itu, kemudian melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam perjalanan kaki selepas dari jalan yang bisa dilalui kendaraan roda empat .
“Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” sebut mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, tersebut.
Setelah penemuan itu, Hadi menambahkan, pada Jumat (17/2), sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh Tim Gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK, dan Polres Madina
“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatra Utara,” pungkasnya. * B1N-Rizal