Polresta Deliserdang Ringkus 58 Anggota Geng Motor

Polresta Deliserdang Ringkus 58 Anggota Geng Motor
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH saat memimpin konferensi pers penindakan pelaku geng motor, Senin (30/01/23). | Foto: Ist

Deliserdang – Beritasatunews.id | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deliserdang mengamankan 58 orang anggota geng motor dari berbagai titik di wilayah hukum Polresta Deliserdang.

“58 orang pelaku geng motor berhasil diamankan dari sejumlah wilayah di Deliserdang,” ujar Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH saat memimpin konferensi pers penindakan pelaku geng motor, Senin (30/01/23).

Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, penindakan geng motor ini berdasarkan banyaknya pengaduan masyarakat yang resah dan takut akibat ulah para geng motor.

Baca Juga: Pelaku Tindak Pidana Narkotika Diringkus Reskrim Polsek Padang Tualang

“Masyarakat seperti para pedagang sangat ketakutan saat mencari nafkah di pasar, sebab bila bertemu dengan geng motor di jalanan mereka tidak segan-segan melakukan tindak pidana seperti penganiayaan yang dapat menimbulkan korban jiwa atau meninggal dunia,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Deliserdang beserta Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran melakukan patroli dan berhasil mengamankan 58 orang geng motor beserta barang bukti berupa sepedamotor, senjata tajam seperti kelewang, clurit dan egrek.

“Dari 58 orang yang diamankan, 3 di antaranya positif menggunakan Narkoba. Rata-rata anggota geng motor di bawah umur,” lanjutnya.

“Saya tegaskan, Polresta Deliserdang akan terus memberantas geng motor demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat geng motor,” pungkas Kombes Pol Irsan Sinuhaji. * B1N-Rizal/Ril