Medan-Beritasatunews.id | Polda Sumatera Utara memastikan puluhan orang yang sebelumnya diamankan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut pada Selasa (26/8/2025), telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
Dari total puluhan atau tepatnya 44 orang yang diamankan, sebanyak 42 orang dipulangkan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) setelah menjalani pemeriksaan.
Sebelum dipulangkan, para peserta unjuk rasa tersebut terlebih dahulu diberikan arahan dan pembinaan oleh penyidik, agar memahami pentingnya menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
Sementara itu, hasil tes urine mendapati dua orang positif narkoba. Keduanya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut.
Sesuai ketentuan, 2 Orang yang positif narkoba akan diajukan dalam program rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis.
“Sebagian besar sudah dipulangkan, namun tetap kami berikan arahan agar ke depan lebih tertib. Untuk dua orang yang positif narkoba, kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk diproses sesuai aturan dan diarahkan ke rehabilitasi,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, Polri tetap menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun menekankan agar dilakukan secara damai dan sesuai aturan.
Sementara itu, pada hari kedua unjuk rasa, Rabu (27/8/2025), massa aksi masih melakukan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Sumut.
Kepolisian tetap menurunkan personel pengamanan untuk menjaga ketertiban dan memastikan jalannya aksi berlangsung aman.
Aparat yang bertugas dilengkapi dengan sarana pengamanan standar, dan mengedepankan langkah-langkah persuasif. * B1N-Rizal/R







