Langkat – Beritasatunews.id | Satres Narkoba Polres Langkat kembali ungkap dan amankan tiga pelaku kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu, di Dusun Pantai Gadung, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat (28/10/2022) pukul 21.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Kusnadi sampaikan hal ini di Stabat melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Sabtu (29/10/2022).
Tiga pelaku yang berhasil diamankan, Mhd I (27), warga Dusun Pantai Gadung, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. I (23), warga Dusun Pantai Gadung, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan HS (29), warga Dusun Pantai Pantai Buaya, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Barang bukti yang berhasil disita, 5 bungus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dengan Berat bruto 31,83 gram, 1 Unit Hp Merk VIVO warna biru, 1 Unit INFINIX warna hitam, 2 Unit Timbangan Elektrik, 1 buah kotak plastik warna putih, 1 buah Dompet warna hitam, 1 buah Dompet kecil warna merah, 13 bungkus plastik Es.
Kemudian, 1 Ball plastik klip bening kosong, 4 buah Skop yang terbuat dari pipet plastik, 2 buah Skop Shabu yang terbuat dari kertas, 1 buah Gunting, Uang Tunai sebesar Rp83.000 dan 1 buah plastik Asyoi warna hitam.
Kronologis, Senin (05/9/2022) sekira Jam 20.00 Wib, Team Opsnal Unit II yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat, Iptu Amrizal Hsb SH MH, mendapat Info dari masyarakat yang layak di percaya bahwa di Dusun Pantai Gadung, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang ering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya, Team pun menuju TKP dan sekitar pukul 21.30 WIB, team sampai dan melihat 3 orang laki-laki yang sedang berada di dalam Cakruk.
Lalu Team pun amankan pelaku dan melakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu di Lantai Cakruk, 1 buah kotak plastik warna putih yang di dalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, yang berada di Lantai Cakruk dan 1buah Dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 3 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut. * B1N-Sfn







