Jakarta-Beritasatunews.id | Ketua Dewan Pembina Pusat Bantuan Hukum Petarung Keadilan Nusantara (PBH PKN), Advokat Muhammad Nasrullah, menilai bahwa tragedi di Distrik Sinak dan Distrik Pogoma pada 13-17 April 2026, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka dari masyarakat sipil, dipicu oleh aksi pembakaran rumah (honai) warga oleh kelompok kriminal bersenjata. Inilah kemudian menjadi dasar personel TNI dan Polri dikerahkan ke lokasi.
“Situasi di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat sipil berada dalam posisi yang sangat rentan ketika terjadi gangguan keamanan bersenjata. Karena itu, kehadiran aparat negara menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan dan rasa aman tetap terjaga,” ucapnya, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, langkah TNI-Polri dalam merespons aksi pembakaran rumah warga dan teror bersenjata yang terjadi sebelumnya merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional negara dalam melindungi segenap warga negara. Dalam kondisi seperti ini, sambungnya, respons cepat dan terukur diperlukan agar eskalasi kekerasan tidak meluas dan masyarakat mendapatkan perlindungan sesegera mungkin.
“Upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat harus dilihat sebagai bagian dari kewajiban negara untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Pada saat yang sama, tentu seluruh proses harus terus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas,” jelasnya.
Advokat Muhammad Nasrullah menambahkan, setiap masukan terhadap penanganan situasi keamanan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, pendekatan yang konstruktif perlu dikedepankan agar tidak mengganggu upaya pemulihan stabilitas di lapangan.
Di sisi lain, ia berpendapat bahwa fokus utama sekarang adalah memastikan situasi kondusif dan masyarakat terdampak mendapatkan perlindungan dan bantuan yang memadai.
“Selain itu, seluruh pihak semestinya dapat berkontribusi menjaga situasi tetap terkendali dan mendukung aparat dalam menjalankan tugasnya”.
Diketahui, sekelompok orang tidak dikenal (OTK), yang diduga anggota TPNPB OPM Kodap III/Sinak di bawah pimpinan Lekagak Telenggen, membakar sejumlah rumah masyarakat di Kampung Muara, Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Senin (13/4/2026) pagi. Masyarakat pun panik dan sebagian terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Sehari berselang, warga Pogoma yang mengungsi berkumpul di wilayah Kebru, area perbatasan Sinak dan Pogoma karena dinilai sebagai zona aman. Pada hari yang sama, aparat memulai operasi penegakan hukum sebagai respons atas pembakaran rumah warga.
Aparat gabungan berhasil mendeteksi sejumlah pelaku pembaran rumah, dengan membawa senjata api, di sekitar lokasi kejadian. Personel TNI dari Polri lalu melakukan pengejaran. Dalam proses pengejaran, pasukan Kodap III/Sinak melakukan penembakan secara membabi buta ke arah permukiman warga sehingga mengakibatkan 9 masyarakat sipil tewas.
Pada Rabu (15/4/2026), kekerasan teradi di Sinak. TPNPB OPM dilaporkan melakukan teror dan membakar rumah warga. Aparat lantas memukul mundur para pelaku ke arah sungai di ujung Kampung Muara. Sayangnya, kekerasan bersenjata oleh TPNPB OPM mengakibatkan 3 warga sipil mengalami luka tembak.
Sehari kemudian, korban luka dievakuasi ke RSUD Mulia untuk mendapatkan perawatan intensif. Pendataan jumlah korban tewas juga mulai diverifikasi. Berdasarkan laporan Komnas HAM dan tokoh masyarakat, korban tewas mencapai 12 warga sipil. Pada Jumat (17/4/2026), situasi keamanan di Sinak dan Pogoma masih dalam status siaga. * B1N-Nardi







