Langkat – Beritasatunews.id | Terkait pencemaran limbah Sungai Pantai Gading/Sungai Karang Gading di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha ST SH MH mengatakan, Ini adalah bentuk lemahnya pengawasan oleh Dinas lingkungan Hidup (LH).
Saat ini, Sungai Pantai Gading/Sungai Karang Gading di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, kembali dicemari limbah perusahaan. Kejadian pencemaran pada sungai yang sama juga pernah terjadi sekitar 6 tahun yang lalu.
Sungai yang dicemari limbah yang dibuang, Rabu dan Kamis (9-10/2/2022) kemarin, mengakibatkan ikan yang ada di aliran sungai berlarian dan hal ini juga menimbulkan bau busuk yang mengganggu kepemilikan warga yang berada di aliran sungai tersebut.
Menurut warga setempat yang berada di lokasi, pencemaran aliran sungai yang diakibatkan oleh limbah cair perusahaan yang dibuang ke sungai. Akibat yang ditimbulkan dengan dibuangnya limbah kesakitan sungai, air sungai pun menjadi hitam pekat selama dua hari.
Akibat tercemarnya aliran sungai, ratusan nelayan yang berada di sana tidak dapat berusaha menangkap ikan lagi. Aroma bau bangkai ikan yang mengapung, sangat mengganggu nelayan menghirup udara yang tidak sedap itu.
Ikan-ikan yang berada di aliran sungai, akan pulih kembali dengan waktu lebih dari tiga bulan. Disaat itulah, ikan baru kembali akan ada di aliran sungai ini, ujar warga yang juga adalah nelayan pencari ikan di aliran sungai Karang Gading/Pantai Gading.
Kepala Dusun setempat, Adham, juga membenarkan hal ini dan berharap, para pengusaha untuk tidak membuang limbah perusahaan di aliran Sungai Pantai Gading.
Sementara itu, Plt Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat, Subianto, melalui Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Hidup Hemat Simbolon, yang konfirmasi awak media membenarkan adanya pencemaran lingkungan pada sungai Karang Gading/Pantai Gading.
“Benar, anggota kita sudah turun ke lokasi untuk mengambil sampel air sungai yang tercemar. Karena hari Sabtu dan Minggu libur, sampel air akan dibawa ke laboratorium di Medan untuk diteliti,” ujar Hemat Simbolon.
Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha ST SH MH dari Fraksi Gerindra, secara terpisah ketika diminta tanggapannya oleh awak media mengatakan, Ini adalah bentuk lemahnya pengawasan Dinas lingkungan Hidup. Hal ini perlu ditindak, pengusaha yang tidak mematuhi peraturan perlu ditindak, ujar Donny Setha. * B1N-Sfn