Karyawan HKI Tewas Bersimbah Darah di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kwala Bingai Langkat

Karyawan HKI Tewas Bersimbah Darah di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kwala Bingai Langkat
Korban Iken Purpendi, warga Jalan A Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat. (Foto: Ist)

Langkat – Beritasatunews.id | Seorang karyawan HKI di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kwala Bingai, Langkat tewas bersimbah darah, Senin (28/11/2022) sekira pukul 08.30 WIB.

Kepolisian Sektor (Polsek) Stabat, menerima perihal terjadinya tindak pidana pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/64/B/XI/2022/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara tanggal 28 November 2022.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH MH, sampaikan hal ini di Stabat, melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, Senin (28/11/2022).

Adapun korban bernama Iken Purpendi (42), Karyawan HKI, warga Jalan A Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat.

Kronologis kejadian, Senin (28/11/2022), sekira pukul 08.30 WIB, korban Iken Purpendi datang ke rumah Eka Maulina dan duduk di dalam rumahnya. Sekira pukul 10.00 WIB, tersangka Indra Maheda Harahap alias Iin, datang kerumah Eka Maulina, yang mana tersangka Indra Maheda Harahap merupakan mantan istri Eka Maulina dan kedatangan tersangka untuk mengambil anaknya.

Lalu tersangka mendatangi kerumah Eka Maulina dan terjadi pertengkaran dan perkelahian antara korban Iken Purpendi dengan korban Indra Maheda Harahap.

kemudian tersangka mengambil sebilah pisau dari dalam tas yang dibawanya dan pada saat perkelahian tersebut tersangka menusuk punggung belakang sebelah kiri korban dengan sebilah pisau hingga korban terjatuh ke tanah. Setelah itu, tersangka langsung pergi meninggalkan TKP dengan menggunakan sepedamotor.

Selanjutnya personel Polsek Stabat dipimpin Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy SH MH dan Kanit Reskrim, Ipda Sejahtera Imanuel Ginting SH, serta unit Pidum Polres Langkat dipimpin Ipda Herman Sinaga SSos, langsung menuju TKP dengan memasang police line dan mencatat keterangan saksi-saksi di TKP serta mengumpulkan barang bukti (BB) yang ada.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Stabat, berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Langkat, yang datang ke TKP untuk identifikasi korban, selanjutnya membawa korban ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi.

Dari informasi yang diperoleh di TKP, berdasarkan keterangan saksi Eka Maulina menyatakan, bahwasanya Korban dibunuh dengan cara ditusuk.

Barang Bukti, 1 buah gagang parang terbuat dari kayu, 1 baju kaos warna biru (baju dalam), 1 baju kerja karyawan HKI lengan panjang warna biru tua

Tindakan yang telah dilakukan Cek TKP, olah dan amankan TKP, mencatat saksi saksi.

Rencana tindak lanjut yang dilakukan Polsek Stabat, mengirimkan surat permintaan autopsi, mengidentifikasi korban, berkoordinasi dengan pihak kelurahan/desa guna menemukan keluarga korban
dan melakukan lidik dan menangkap tersangka. * B1N-Sfn