Medan  

Ketua KPU Kota Medan Tinjau Penyortiran dan Pelipatan Kertas Surat Suara Pilkada

Ketua KPU Kota Medan Tinjau Penyortiran dan Pelipatan Kertas Surat Suara Pilkada

Medan-Beritasatunews.id | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah didampingi Kapolres Belawan, perwakilan Kapolres Medan, Kesbangpol Medan Andi Mario, perwakilan Bawaslu dan perwakilan Kodim 201-BS Mayor Irvan RA meninjau penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di Gudang KPU Medan, Jalan Rumah Potong Hewan (RPH) Medan, Senin (4/11/2024).

Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah menjelaskan, kertas surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 1.845.966 kertas, dengan tenaga pelipat sebanyak 400 orang.

Para pekerja penyortiran dan pelipatan kertas surat suara diberi target hari, selama 12 hari. Hitungan atau biaya yang dikeluarkan untuk pekerja diberikan Rp200 rupiah per lembarnya.

Baca Juga : KPU RI Kunjungi Batu Bara untuk Pastikan Tahapan Berjalan Lancar

“Kita kasi target kepada para pekerja penyortir dan pelipat kertas surat suara 12 hari kerja, dan pemberian honor kerja per lembar Rp200 rupiah, dengan banyaknya pekerja sebanyak 400 orang,” terang Mutia.

Ditambahkannya, para pekerja sortir dan lipat surat suara sebelum melipat surat suara juga harus menyortir jikalau ada surat suara yang rusak yaitu gambar yang tidak terlihat, kotak, dan potongan kertas yang tidak sesuai.

Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur berwarna merah maron, dan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota berwarna tosca. * B1N-Rizal/R