Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembacokan Jaksa Kurang dari 10 Jam

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembacokan Jaksa Kurang dari 10 Jam

Medan-Beritasatunews.id | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan respons cepat dan kerja profesional tangkap pelaku pembacokan seorang jaksa dan staf kejaksaan kurang dari 10 jam.

Kasus pembacokan terhadap seorang jaksa dan staf kejaksaan di areal ladang sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), terjadi pada Sabtu (24/5/2025).

Dua pelaku pembacokan berhasil ditangkap hanya dalam tempo kurang dari 10 jam oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen Polda Sumut dalam menangani setiap kasus kekerasan, apalagi yang menyasar aparat penegak hukum. Kurang dari 10 jam, Polda Sumut berhasil tangkap dan amankan dua pelaku,” tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Minggu (25/5/2025).

Korban dalam peristiwa ini yakni Jhon Wesli Sinaga SH (53), jaksa fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejari yang mengalami luka bacok serius di bagian lengan dan perut.

Keduanya diserang secara tiba-tiba oleh dua orang tak dikenal (OTK) yang datang dengan sepeda motor, dan membawa senjata tajam (Sajam) yang disembunyikan dalam tas pancing.

Pelaku pertama, APL alias Kepot yang juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila (PP) Deliserdang, ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan.

Pelaku kedua, SD alias Gallo, ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB di Binjai. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

“Kita juga masih melakukan pengembangan dan masih memburu pelaku lainnya. Penyelidikan dan pengembangan kasus ini terus berlanjut,” tambah Kombes Pol Ferry.

Polda Sumut menegaskan tidak akan ada loleransi terhadap segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap aparat negara.

“Kami pastikan seluruh pelaku ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di Sumatera Utara,” tegasnya. * B1N-Rizal/R