Medan-Beritasatunews.id | Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Harun Alrasyid, melaksanakan audiensi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, dalam hal ini Polsek Helvetia dan Polrestabes Medan, Kamis (19/6/2025).
Audiensi Kepala KPR Rutan Kelas I Medan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Rutan dan APH terkait, terutama dalam hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta penanganan situasi darurat.
Dalam kunjungan pertamanya Ka KPR mengunjungi Kepolisian Sektor (Polsek) Helvetia dan disambut langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Helvetia, AKP M. Syarief Ginting.
Baca Juga : Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Inspektur Wilayah I Kemenimipas
Pada kesempatan yang selanjutnya Ka KPR juga berkesempatan bertemu dengan Kepala Satuan (Kasat) Intelijen Keamanan (Intelkam) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, AKBP Masana Sembiring.
Ka KPR menjelaskan, bahwa audiensi dengan jajaran kepolisian setempat bertujuan untuk memperkuat sinergi, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Untuk meningkatkan sinergitas, kita melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan kepolisian setempat. Banyak hal yang dibahas mulai dari rencana pengamanan termasuk patroli bersama, pengecekan rutin, dan penanganan potensi gangguan keamanan di Rutan,” ujar Harun.
Kegiatan audiensi ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan, dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Diharapkan melalui sinergi yang terbangun antara Rutan Medan dan kepolisian setempat, dapat semakin solid dalam menjaga integritas pemasyarakatan, serta mendukung komitmen pemberantasan narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam Rutan. * B1N-Rizal/R







