Solok-Beritasatunews.id | Pascatemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Dinas Perikanan dan Pangan (DPP) Kabupaten Solok sudah selesai di inspektorat, menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Solok Deri Akmal, ST, bahwa temuan tersebut sudah diselesaikan Kepala Dinas Ir. Syoulfitri.
“Dia (Syoulfitri-red) sudah menyelesaikan temuan itu,” kata Deri dalam perjumpaannya bersama wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025).
Seorang pejabat Fungsional di Inspektorat juga menyebut, pascatemuan tersebut, saya melihat Kadis Syoulfitri sering ke sini (Inspektorat).
SPJ BBM Fiktif
Tersebut hebohlah, cerita Syoulfitri Kadis Ketahanan Pangan, dari 43 ASN lingkup mereka, sebanyak 36 orang mulai Sekretaris, Kabid hingga eselon 3 dan staf, ramai-ramai melaporkannya ke Bupati Jon Pandu, dan Wabup Chandra, melalui surat tanggal 6 Mei 2025 lalu dilengkapi tandatangan basah.
Mosi tidak percaya, beredar luas lewat viral publikasi pers di Solok, yaitu tentang SPJ SPPD dan SPJ BBM fiktif.
Dalam surat mosi 17 poin termasuk perilaku Kadisnya mengintimidasi bawahan untuk menandatangani SPJ fiktif, sejak 2024-2025.
Pada tahun 2025 mulai bulan Januari s/d April sudah ada indikasi kerugian negara akibat dari BBM fiktif atas nama beberapa staf PNS dan THL, yang uangnya kembali disetor ke Kadis.
Berkaitan dengan poin 11, pada Senin, 5 Mei 2025 THL dipaksa untuk membuat surat pernyataan yang salah satu pointnya harus berbunyi, “Apabila ada kerugian negara yang menyangkut nama pribadi harus dipertanggungjawabkan secara pribadi terhitung dari bulan Januari-April 2025 (tidak sesuai dengan format yang dikeluarkan oleh BKPSDM)”.
Apabila tidak dilaksanakan, gaji bulan April tidak dibayarkan, dan kontrak bulan Mei sampai seterusnya tidak diperpanjang.
Sementara THL tersebut adalah THL yang masa kerjanya di atas 2 tahun. Sehingga terindikasi negara dirugikan ratusan juta.
Mereka membeberkan, Kadis tidak menaati ketentuan jam dinas, datang dan pulang sesuka hati. Kadis tidak pernah mengikuti rapat pimpinan kecuali dihadiri Bupati.
“Bekerja prinsip like and dislike. Suka mengadu domba staf, serta membuat gap antarpegawai,” paparnya.
Ironisnya lagi, pengadaan barang dan jasa tahun 2024, pelaksananya anak sendiri. Di balik temuan sudah selesai di Inspektorat, kondusivitas di kantor DPP masih panas dingin. Artinya, keharhamonisan belum terjalin baik, dan masih menimbulkan kecurigaan.
“Sampai kini, bu Kadis masih masuk kantor sering telat,” ujar pejabat yang keberatan ditulis namanya. * B1N-Ys







