Jakarta-Beritasatunews.id | Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) akan gelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kehutanan (Menhut), terkait amar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2643/Pid/2006 terkait Eksekusi lahan PT Torganda.
Hal ini terungkap pada saat Gabungan Kelompok Perjuangan Tani Sejahtera (Gakoptas) Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), beraudiensi ke Komisi IV DPR-RI, Rabu (12/2/2025).
Hadir dalam acara itu, Ketua Komisi IV Titik Soeharto, Darori Wono Dipuro, WALHI Nasional, Uli Siagian, Bestari Syahrul Isman, dan Imam Syahraini Siregar selaku Ketua Gakoptas.
Dalam audiensi itu, Imam Syahraini Siregar selaku Ketua Gapoktas Padanglawas Utara mendesak Menteri Kehutanan agar secepatnya melakukan eksekusi sesuai amar putusan Mahkamah Agung, Nomor 2643/Pid/2006 atas lahan PT. Torganda.
Hal ini sangat urgen karena amar putusan MA telah memuat kekuatan hukum yang jelas, namun pihak kementerian sampai saat ini tidak mengeksekusinya. Sedangkan di lapangan banyak lahan masyarakat yang diserobot paksa oleh oknum perusahaan yang sampai kini belum dikembalikan, ujarnya.
Lebih lanjut Imam Syahraini Siregar mengatakan, penindasan yang telah dilakukan pihak perusahaan terhadap masyarakat sudah tidak bisa dianggap hal yang biasa. Karena telah menciderai hukum dan HAM itu sendiri.
Sejak tahun 1994, Gakoptas telah membuka lahan pertanian eks HPH PT. Rimba seluas 8.000 Ha di Kabupaten Padanglawas. Saat itu masyarakat mengelola lahan itu dengan menanami sawit.
Sejalan waktu di tahun 1998 pihak perusahaan (PT. Torganda) berusaha merampas lahan tersebut, tanaman yang telah ditanami masyarakat dirusak, bahkan gubuk-gubuk tempat tinggal masyarakat pun dirusak.
“Hal ini sudah tidak bisa ditolerir lagi, negara harus turun tangan membela rakyatnya dari penindasan pengusaha zolim,” tegas Imam.
Audiensi berjalan alot dan akhirnya disepakati bersama pihak Komisi IV DPR-RI akan segera gelar RDP dengan menteri kehutanan, terkait amar putusan Mahkamah Agung mengenai eksekusi lahan PT. Torganda.
Pada kesempatan itu, Imam Syahraini Siregar menyerahkan berkas perjuangan Gakoptas kepada Ketua Komisi IV, Titik Soeharto dan berharap permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat dapat segera selesai.
Pada kesempatan lain, pengurus Gakoptas Padanglawas Utara, Nasaruddin didampingi Sawit Watch juga melaksankan audiensi ke Gakkum dan PSKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam konteks yang sama, hasilnya pihak Gakkum dan PSKL akan secepatnya memproses permasalahan yang dihadapi masyarakat yang tergabung di Gakoptas. * B1N-Red







