DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses

DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses
Foto: Istimewa

Langkat Beritasatunews.id | DPRD Kabupaten Langkat gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang pertama tahun ketiga tahun anggaran 2022 di ruang paripurna DPRD Langkat, Kamis (10/2/2022).

Dari semua usulan aspirasi yang telah ditampung anggota DPRD Langkat hasil reses tanggal 27-31 Januari 2022, usulan infrastruktur yang paling banyak diminta masyarakat kepada anggota dewan.

Hal ini sesuai yang dibacakan juru bicara masing-masing daerah pemilihan (dapil). Dapil I dibacakan Pimanta Ginting dari PDIP, dapil II oleh Zulhijar dari Partai Gerindra, dapil III oleh H. Rahmanuddin Rangkuti dari Partai Gerindra, dapil IV oleh Husein Sidik Tarigan dari PPP dan dapil V oleh Syamsul Rizal dari PAN.

Melalui masing-masing juru bicara dapil, diuraikan siapa-siapa yang melaksanakan reses, ada yang melaksanakan secara perseorangan dan ada juga yang berkelompok dengan rincian waktu, lokasi reses dan usulan yang ditampung.

Usulan infrastruktur itu seperti pengasapalan jalan dengan hotmix, pengerasan jalan, pemasangan paving blok jalan, pembangunan parit beton, pembangunan embung padi, pembuatan bronjong sungai, pembuatan sumur bor dan pembangunan jembatan.

Selain infrastruktur, ditampung juga usulan bidang sosial dan ekonomi seperti permohonan bantuan mesin jahit, bantuan ternak hewan, bantuan bibit ikan dan bantuan bibit tanaman pohon.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat paripurna mengingatkan kepada anggota dewan yang duduk di komisi-komisi untuk menindak lanjuti aspirasi masyarakat dengan mengundang instansi terkait sesuai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Yang selanjutnya sebut Sribana, usulan tersebut akan dibahas Badan Anggaran DPRD Langkat bersama komisi-komisi untuk dijadikan pokok-pokok pikiran DPRD.

“Pokok-pokok pikiran DPRD ini akan diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai dasar untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” paparnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Langkat, H. Syah Afandin, mengatakan bahwa hasil reses DPRD Langkat akan menjadi perhatian eksekutif demi kesejahteraan masyarakat.

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta dana yang akan merealisasikan hasil reses ini,” ucap Syah Afandin. * B1N-Sfn