Medan  

Hari Ini DPRD Kota Medan Akan Panggil Camat dan Lurah untuk RDP

Hari Ini DPRD Kota Medan Akan Panggil Camat dan Lurah untuk RDP
Sejumlah Anggota DPRD Kota Medan menerima delegasi warga yang tergabung dalam Forum Peduli Kecamatan Medan Denai. (Foto: Ist)

MedanBeritasatunews.id | Hari ini Komisi I DPRD Kota Medan akan memanggil Camat Medan Denai dan beberapa Lurah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling).

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Medan menerima delegasi warga yang tergabung dalam Forum Peduli Kecamatan Medan Denai berunjukrasa di depan kantor dewan, Senin (17/1/2022), terkait keluhan kecurangan pengangkatan Kepling.

Kecurangan yang disampaikan warga mulai dari soal seleksi, hingga adanya dukungan dari warga yang sudah meninggal terhadap salah satu calon Kepling.

Pertemuan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong (PKS) didampingi Edi Saputra (PAN) Dedy Syaputra Nasution dan Abdul Latif (PKS).

Anggota DPRD Medan Edi Saputra menyampaikan keprihatinannya terkait kecurangan pemilihan Kepling yang dilakukan Camat dan Lurah.

Edi Saputra mengatakan, pihaknya di Komisi I akan memanggil Camat Medan Denai dan beberapa Lurah.

“Besok kami akan panggil hadir di gedung DPRD Medan guna Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Edi Saputra, Senin (17/1/2022).

Edi Saputra menyampaikan, dalam RDP nanti akan mempertanyakan kebenaran pengaduan warga, dan selanjutnya akan dilakukan konfrontir.

“Kita upayakan sampai clear persoalannya. Memang sangat kita sayangkan, sikap arogan Camat yang dikeluhkan warga. Saya sendiri selaku anggota dewan tidak ditanggapi Camat,” keluh Edi.

Sementara itu, Dedy Akhsyari Nasution mengatakan, banyak yang menyimpang terkait penerapan Perwal 21 Tahun 2021 sebagai turunan Perda No 9 Tahun 2017 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

Dedy menambahkan, dimungkinkan dilakukan revisi dan dimungkinkan juga akan menjadi pembahasan dewan terlebih dahulu.

“Kita pun sangat menyayangkan soal adanya calon Kepling titipan dari orang tertentu. Tapi kita harus komit agar tetap memilih yang terbaik, dan bersedia mengabdi kepada masyarakat, ” jelas Dedy.

Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong di akhir pertemuan memastikan akan menghadirkan Camat dan Lurah yang bermasalah, terkait pengangkatan Kepling.

“Besok Selasa 18 Januari 2022 Camat dan Lurah akan kita panggil untuk RDP di gedung dewan pukul 14.00 WIB,” sebut Rudiyanto.

Rudiyanto mengajak masyarakat di mana pun berada, supaya melaporkan persoalan pengangkatan Kepling ke Komisi I DPRD Medan.

“Kita pastikan ada dua hal yang kerap terjadi persoalan. Ada cita-cita besar dan ada orang besar, terkait pengangkatan Kepling ini,” imbuh Rudiyanto.

Sebelumnya, salah satu warga, Junaidi, menyebut berbagai kecurangan. Ada 3 warga yang sudah meninggal dunia, namanya ikut tercantum mendukung salah satu calon Kepling.

Senada dengan Junaidi, M Mindo juga menyebut pengangkatan dan proses pencalonan Kepling terkesan ada diskriminasi.

“Salah satu calon Kepling yang direkomendasi Karang Taruna sangat mendapat prioritas dari Camat atau Lurah. Ini merupakan pemilihan Kepling terburuk di Kota Medan,” ujar Mindo.

Mindo kepada DPRD Medan mengharapkan, agar merekomendasikan pembatalan pengangkatan Kepling di Medan Denai.

Dia juga berharap, Kepling yang bermasalah supaya dievaluasi dan diadakan pemilihan ulang, serta dilakukan secara transparan.

Selasa 18 Januari 2022 Camat dan Lurah akan kita panggil untuk RDP di gedung dewan pukul 14.00 WIB,” sebut Rudiyanto.

Komisi I DPRD Kota Medan hari ini menjadwalkan akan memanggil Camat Medan Denai dan beberapa Lurah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pukul 14.00 WIB, terkait pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) yang diributkan warga. * B1N-NS