Pagar Kantor BKD Batubara Digembok Saat Jam Kerja

Pagar Kantor BKD Batubara Digembok Saat Jam Kerja
Kantor BKD Batubara. (Foto: Ist)

Batubara – Beritasatunews.id | Badan Kepegawaian Daerah (BKD) merupakan unsur pelaksana tugas Pemerintah Daerah (Pemda) di bidang Kepegawaian Daerah sesuai dengan lingkup tugasnya.

BKD dipimpin seorang Kepala yang bertanggung jawab melaksanakan manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah dan siap melayani pada saat jam kerja, sampai batas jam kerja selesai, sesuai dengan ditentukan pemerintah.

Tapi ironisnya ketika Syahar, Koordinator Komunitas Media Online Independent BKD Batu Bara (KAMIBARA) ingin berkunjung di kantor BKD Batu Bara sekira pukul 15.30 WIB, pintu kantor di muka dan di belakang dalam keadaan dikunci dan di gembok.

Pada saat waktu yang sama, juga terlihat pengantar paket tidak bisa masuk untuk memberikan paket kepada yang bersangkutan di kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batu Bara, Jumat (3/6/2022).

Selanjutnya, pada saat itu salah seorang pegawai yang mengambil paket yang hendak mau dikonfirmasi langsung beranjak ke dalam tanpa memberikan komentar apapun.

Ada seseorang yang membuka pintu pagar dari belakang, ketika sebuah mobil yang berada di dalam halaman parkir kantor BKD keluar, seorang yang menutup pagar tersebut mengunci pagar kembali, agar tidak bisa dipanggil oleh siapapun.

Koordinator Kamibara Syahar mencoba untuk mengkonfirmasi menghubungi Daud SPd SH, Kepala Badan Kepegawaian Daerah tapi HP selulernya tidak di angkat.

Koordinator KAMIBARA meminta kepada Bupati ataupun Sekda mengevaluasi posisi Kepala Badan Kepengawaian Daerah Kabupaten Batubara yang diduga tertutup kepada Wartawan. Apalagi mengembok pintu pagar kantor BKD yang merupakan kantor pemerintah milik negara, bukan kantor pribadi disaat jam kerja.

Penutupan pintu pagar depan dan belakang Kantor BKD kabupaten Batubara ini terjadi sekira pukul 15.00 Wib. Tampak di halaman kantor mobil-mobil serta sepedamotor pegawai masih parkir, padahal satu hari sebelumnya terbuka. * B1N-Samri Sinaga