Langkat-Beritasatunews.id | Pria berinisial JM (47), pelaku pembacokan terhadap korban Idhar Agustian Andika, warga Dusun V Cangkolan Hulu, Desa Minta Kasih, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, diringkus Polsek Salapian, Rabu (6/8/2025).
Pelaku pembacokan yang merupakan warga Dusun l Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian itu diringkus saat duduk di atas sepeda motornya di lokasi Rumah Makan (RM) Padang Chintya, setelah satu jam korban membuat laporan ke Polsek Salapian Polres Langkat, pada Selasa (5/8/2025).
Kronologi pembacokan bermula pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekira pukul 14.00 WIB saat korban Idhar Agustian Andika menerima telepon dari anak perempuannya berinisial DA, yang mengabarkan jika dirinya mendapat gangguan dari pelaku JM.
Dari pembicaraan telepon tersebut, DA memberitahukan kepada ayahnya bahwa JM meneror dirinya dan mengatakan agar DA jangan bekerja lagi di rumah makan milik Chintya, tempat DA bekerja.
Tak terima anaknya diteror pelaku, korban kemudian berangkat menuju rumah makan tempat DA bekerja.
Sesampainya di lokasi, korban menemui pelaku dan langsung menegur agar jangan mengganggu anaknya yang bekerja di rumah makan tersebut.
Tak terima ditegur, terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Tak lama kemudian terlapor bangkit dan langsung mengayunkan parang ke arah korban dan mengenai tangan kanan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Salapian, Iptu MK Bima Prakarsa melalui Kanit Reskrim, Iptu Bujur H Sianturi SE, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Salapian menuturkan, bacokan pelaku mengenai tangan pelapor dan parang yang digunakan pelaku terjatuh ke lantai. Kemudian pelaku berlari keluar dan dikejar oleh korban.
“Pelaku berlari menuju ke sepeda motornya, ternyata pelaku ada menyelipkan sebilah parang di sepeda motor itu. Selanjutnya, pelaku mengambil parang yang sudah dipersiapkan dan mengayunkannya berulang kali ke arah korban,” terang Iptu Bujur.
Akibat bacokan tersebut, tangan kiri dan kepala korban mengalami luka, kemudian warga yang melihat peristiwa itu langsung menyelamatkan korban dan membawana ke Puskesmas Tanjung Langkat.
“Akibat kejadian itu, pelapor mengalami luka di pergelangan tangan kanan dan mendapatkan 4 jahitan, lengan kiri 4 jahitan, dan luka di kepala 4 jahitan.
Kini pelaku dan barang bukti sebilah parang dan satu anak panah terbuat dari besi telah diamankan di Polsek Salapian, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Bujur. * B1N-Rizal







