Arosuka–Beritasatunews.id | Pemkab Solok menggelar rapat evaluasi untuk mencari solusi akibat naiknya harga atau inflasi 11 bahan pokok, terutama minyak goreng di Kabupaten Solok.
Rapat evaluasi dilangsungkan di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jumat (28/1/22) yang dipimpin Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Drs Syahrial MM, bersama Kabag Perekonomian Yossi Agusta SP MSi, Perwakilan Bulog, Perwakilan BPS, dan beberapa Kepala OPD terkait.
Dalam rapat tersebut dibahas tentang merangkaknya berbagai harga 11 kebutuhan pokok terutama minyak goreng, yang terus bergerak naik dan tak pernah turun hingga saat ini.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah mengeluarkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp14.000,-/liter pada 19 Januari 2022 lalu.
Maka dari itu, Pemkab Solok bersama stakeholder melakukan monitoring dan evaluasi ke pusat pembelanjaan dan pasar tradisional, dalam rangka pengawasan dan pembinaan.
Kemudian menghimpun informasi data penyalur/distributor minyak, menyiapkan unit layanan pengaduan masyarakat, dan membuat laporan pemantauan harga minyak goreng.