Pengadaan Jam Dinding Disdik Batubara Mulai Menguap

Pengadaan Jam Dinding Disdik Batubara Mulai Menguap

Batubara – Beritasatunews.id | Pengadaan jam dinding dengan harga fantastis sebesar Rp200.000/buah di setiap sekolah se-Kabupaten Batubara melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) mulai menguap.

Kepala sekolah diduga di intimidasi K3S atas perintah atasan menerima jam secara berjenjang menurut jumlah siswa. Anehnya, pengadaan jam dinding dengan harga fantastis tidak boleh dianggarkan dari BOS.

Terkait hal yang sudah mencuat dipublik, Beritasatunews.id mencoba menemui Kadisdik Batubara melalui sekretarisnya, T, Senin (27/6-2022) dikantor tidak bersedia ditemui.

Menurut petugas di meja piket, bapak sibuk, Beritasatunews.id mencoba menemui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), berinisial B juga sibuk, diduga tidak bersedia dikonfirmasi.

Sementara itu, kepala sekolah yang tidak mau disebutkan nama kepada Beritasatunews.id mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait pengadaan jam dinding.

Akuinya, dengan terpaksa membayar uang pengadaan jam merogoh kantung sendiri, sebut Kepala sekolah. kami tidak bisa berbuat banyak, kendati membayar uang pengadaan jam dengan uang kantong sendiri.

Penggiat Anti Korupsi Angkat

Aktivis Pengiat Anti Korupsi di Kabupaten Batubara, Sultan Aminuddin menyayangkan Kepala Dinas Pendidikan BatuBara diduga berkalobasi dengan Sekretaris dan Dikdas untuk tidak menemui Wartawan atas konfirmasi pengadaan jam dinding.

Kita sangat menyayangkan sikap pejabat publik yang seharusnya tidak perlu takut untuk memberikan jawaban ketika wartawan melakukan konformas pengadaan jam dinding.

Kita sangat menyayangkan sikap pejabat publik yang seharusnya tidak perlu takut untuk memberikan jawaban ketika wartawan melakukan konformasi kejelasan sesuatu hal terkait Dinas Pendidikan.

Undang-undang No.14 Tahun 2008 mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam rangka menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik,dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan

Apabila Pejabat publik diam alias bungkam terkait sesuatu hal di lingkungannya maka hal itu perlu dipertanyakan dan bongkar suatu kebijakan yang diduga tidak dalam kewajaran.

Berharap kepada Bupati Batubara agar melakukan evaluasi Kadisdik, Sekretaris dan Dikdas Pendidikan. Kita khawatirkan timbul asumsi yang beranggapan lain terhadap Pemerintah Kabupaten Batubara.

Pejabat publik wajar untuk menjawab dan tidak harus berdalih dengan berbagai alasan, terakhir kata Sultan Pejabat publik memberikan klarifikasi melalui via WhatsApp agar terkesannya arogan. * B1N-Samri Sinaga