Hukum  

Poldasu Benarkan Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tapsel

Poldasu Benarkan Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tapsel
Foto: Ist

MedanBeritasatunews.id | Kabid Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Kombes Pol Hadi Wahyudi (Foto) membenarkan bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menangkap seorang pria di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Pria tersebut diamankan karena dinilai sebagai terduga teroris.

“Benar, ada penindakan dari Densus 88 di Tapanuli Selatan,” jawab Kombes Hadi saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022) malam.

Dari informasi penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh tim Densus 88 Anti Teror itu di Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Namun, berapa jumlah yang diamankan dan dari jaringan apa terduga teroris itu, Hadi belum bisa merincikannya.

“Terkait jumlah, terafiliasi jaringan apa kita belum mengetahuinya. Karena itu semua Densus 88,” ucapnya.

Sementara, ada pun terduga yang diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror itu seorang lelaki berinisial RMP alias U (36) warga Aceh. Selain itu, petugas juga mengamankan handphone dan uang tunai sejumlah Rp387.000. * B1N-Rizal