Medan-Beritasatunews.id | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggerebek rumah yang dijadikan tempat nongkrong kelompok geng motor, di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/9/2024) malam.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan melalui kepala satuan (Kasat) Reskrim Kompol Jama Purba mengatakan, dari lokasi penggerebekan itu diamankan 10 orang yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
“Mereka ini terpantau sebelumnya melintas di Jalan Diponegoro, hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain,” katanya.
Saat digerebek, Jama menerangkan, kelompok geng motor yang diamankan itu sedang bermain judi, Dalam penangkapan disita barang bukti berupa senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, uang tunai, dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Semua kita proses,” tegasnya, personel masih melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya.
“Polrestabes Medan akan menindak siapa pun yang membuat resah masyarakat, Terimakasih masyarakat yang dengan cepat melaporkan, dan polisi akan segera menindaklanjuti,” pungkasnya. * B1N-Rizal/R







