Dalam melaksanakan patroli, masyarakat yang masih berkumpul-kumpul di luar rumah diimbau agar segera membubarkan diri, untuk pulang ke rumah masing- masing.
“Kita memberikan imbauan kepada anak-anak remaja yang lagi berkumpul, agar segera pulang ke rumah masing-masing. Apabila dirasa ada yang mencurigakan, Tim patroli wajib melakukan pemeriksaan identitas maupun surat-surat kendaraan R2.
Apabila mendapati kendaraan tanpa plat, motor tersebut akan kita bawa ke Mako Area guna proses lebih lanjut,” ucap Philip.
Giat Patroli (mobile) yang dilaksanakan, Kanit Reskrim AKP Philip A Purba didampingi oleh Panit II Reskrim Iptu Surya Pelor bersama tim personel gabungan.
Saat tim melakukan patrol, didapati sejumlah masyarakat masih berada di warung internet atau Warnet.
Karena telah melewati batas waktu usaha, tim akhirnya membubarkan sejumlah warga yang berada di dalam Warnet.
Di antaranya Warnet di Jalan Denai, Pancasila, Bromo, Pasar Merah, Panglima Denai, Mandala By Pass, Tangguk Bongkar dan kembali ke Jalan Denai.
Beberapa awak Media yang ikut dalam giat patroli, dibawa langsung ke lapangan guna peliputan segala giat yang dilakukan Polsek Medan Area.
Masyarakat diminta agar memahami dan saling menjaga untuk tidak keluar malam. Ini dilakukan untuk mengantisipasi perilaku tindak kejahatan di lapangan terhadap begal, geng motor (Gemot) dan peredaran Narkoba. * B1N-Zal







