Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infak Musala Al-Hidayah Jalan Wahidin

Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infak Musala Al-Hidayah Jalan Wahidin
Pelaku pencurian kotak infak Musala Al-Hidayah Jalan Wahidin dan barang bukti. (Foto: Ist)

Langkat – Beritasatunews.id | Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Sabtu (26/11/2022) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kotak infak Musala Al-Hidayah, Simpang Jalan Wahidin Ujung, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, diketahui atas nama MA alias D (30).

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra Sihombing SH MH, sampaikan hal ini melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno di Stabat, Minggu (27/11/2022).

AKP Joko menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan yang diterima dari warga, Jumat (30/9/2022), ketika saksi-saksi melihat ada pelaku yang mengambil uang yang berserakan di bawah kotak infak musala Al-Hidayah.

Berdasarkan laporan dari warga, tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, menerima informasi tentang keberadaan pelaku saat ini.

Kemudian, tim opsnal menuju tempat kediaman pelaku yang berada di Jalan Taman Bunga, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, dan selanjutnya tim opsnal mengamankan pelaku. * B1N-Sfn