Solok-Beritasatunews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi super (Super App) Solok Serasi, yaitu sebuah aplikasi yang menghimpun layanan publik dan informasi digital dari setiap OPD di Lingkup Pemkab Solok.
Solok Serasi merupakan embrio dari sebuah aplikasi super dalam ekosistem smart city yang menyediakan berbagai layanan dan fitur dalam satu platform tunggal, yang bertujuan memudahkan pegawai. sehingga tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi terpisah untuk masing-masing layanan.
Adapun dasar hukum dari kegiatan Diskominfo gelar Bimtek Aplikasi Super berbasis elektronik ini adalah Perpres no 39 tahun 2019 tentang Satu Data indonesia, Pepres no 82 tahun 2023 tentang Percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional,, dan Peraturan Bupati Solok Nomor 54 tahun 2020 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas komunikasi dan informatika.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam menggunakan aplikasi super (Super App) Solok Serasi, sehingga bisa diterapkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Kegiatan aplikasi Super App Solok Serasi untuk mendukung sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Solok, dilaksanakan pada Selasa (19/11/2024) di Aula Solok Nan Indah.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok, Teta Midra, S.STP, M.Si, implementasi SPBE di Kabupaten Solok telah memunculkan banyak aplikasi digital, yang digunakan oleh pemerintah maupun masyarakat, dan Dinas Kominfo memiliki peran dalam mendukung Implementasi SPBE serta pengelolaan informasi publik.
Turut menghadiri pada acara tersebut, Pjs Bupati Solok Diwakili Asisten lll, Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Camat se-Kabupaten Solok, serta Para Operator SKPD se-Kabupaten Solok.
Bupati diwakili Asisten lll, Editiawarman, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa dalam mendukung program pemerintah untuk percepatan transformasi digital dalam seluruh aspek, baik aspek pemerintahan maupun pelayanan publik, maka Kabupaten Solok bertekad untuk melaksanakan pelayanan efektif dan efisien melalui digitalisasi proses bisnis.
“Saat ini masih ada proses pelayanan administrasi pemerintah yang belum kita digitalkan artinya masih menggunakan sistem lama atau manual, dan tentunya belum bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, percepatan transformasi digital menjadi komponen pendukung untuk membangun Kabupaten Solok menjadi daerah yang lebih baik dalam pelayanan administrasi pemerintah, maupun pelayanan publik
Di Kabupaten Solok sendiri, terdapat beberapa layanan administrasi pemerintah yang sudah ada digitalisasi proses bisnis di dalamnya yaitu Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian atau SIMPEG, selain itu ada Sistem Informasi Absen Elektronik, Sistem Informasi Tunjangan Kinerja, dan beberapa layanan lainnya yang belum terintegrasi satu sama lain. * B1N-Ys







