Polresta Deliserdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp7 Miliar

Polresta Deliserdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp7 Miliar

Deliserdang-Beritasatunews.id | Polresta Deliserdang melalui Kapolresta Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti Narkoba 2 bulan terakhir mulai Januari 2026 sampai dengan Februari 2026, Kamis (5/3/2026) sekira pukul 11.00 WIB di Aula Terbuka Polresta Deliserdang

Kapolresta Deliserdang menyampaikan, hari ini Polresta Deliserdang memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama 2 bulan terakhir periode Januari hingga Februari 2026 dengan nilai taksiran mencapai Rp7.057.000.000 (tujuh miliar lima puluh tujuh juta rupiah).

“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844. jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si.

Ia merinci, barang bukti narkotika yang disita jenis sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, dan pil ekstasi sebanyak 500 butir.

Barang bukti yang dapat dilakukan pemusnahan yaitu barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.334,66 gram, ganja dimusnahkan 4.959,91 gram dan pil ekstasi dimusnahkan 450 butir dari 9 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua di antaranya wanita.

Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Hukum Polresta Deliserdang

“Kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Deliserdang, Pengadilan Deliserdang dan Kepala BNN Deliserdang dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp7.057.000.000,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, pada bulan suci Ramadan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.

“Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Tampak dalam kegiatan tersebut, Ka BNN Deliserdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, Wakapolresta Deliserdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, S.H, M.H, mewakili Kejaksaan Deliserdang, Zulham Dam’s, S.H dan Kasi Humas Polresta Deliserdang. * B1N-Rizal/R