Kabupaten Solok-Beritasatunews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan melakukan pelabelan rumah bagi seluruh penerima bantuan di berbagai wilayah kecamatan.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, dalam arahannya menegaskan kepada seluruh koordinator pendataan dan petugas lapangan agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan ketelitian. Ia meminta agar proses pendataan dilakukan secara mendalam, sehingga hanya warga yang benar-benar masuk kategori miskin, rentan, dan kurang mampu yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Menurut Bupati, kebijakan pelabelan rumah ini merupakan bentuk transparansi sekaligus akuntabilitas publik. Dengan adanya tanda khusus yang terpasang di setiap rumah penerima, masyarakat dapat melihat dan memastikan bahwa penyaluran bansos telah disesuaikan dengan kriteria yang ditetapkan, serta menghindari terjadinya penyalahgunaan atau penerima ganda yang sering menjadi masalah di lapangan.
“Kita memiliki keinginan besar untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, namun di sisi lain kita juga dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan sumber daya. Oleh karena itu, warga miskin dan keluarga yang benar-benar memerlukan bantuan harus menjadi prioritas utama kita. Jangan sampai mereka yang mampu justru menerima bantuan, sedangkan yang sangat membutuhkan justru terlewatkan,” tegas Jon Firman Pandu.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pada Kamis (23/04/2026) dilaksanakan kegiatan pemasangan label rumah secara serentak di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung. Kegiatan ini dilakukan secara langsung oleh tim gabungan dari Dinas Sosial, perangkat nagari, dan petugas pendataan yang telah ditunjuk.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok dalam laporannya menyampaikan, bahwa cakupan program ini mencakup seluruh wilayah Kecamatan Kubung. Secara keseluruhan, tercatat ada 1.700 unit rumah yang berstatus sebagai penerima berbagai jenis bansos di kecamatan tersebut. Khusus di Nagari Koto Baru, yang menjadi lokasi kegiatan hari ini, sebanyak 435 rumah telah resmi dipasangi label identitas sebagai tanda penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Diharapkan dengan adanya pelabelan ini, pengawasan dari masyarakat dapat berjalan lebih efektif, sehingga program perlindungan sosial yang digulirkan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat yang maksimal dan tepat kepada sasaran yang berhak menerimanya. * B1N-Ily







