Deliserdang-Beritasatunews.id | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deliserdang menyerahkan sertifikat tanah kepada Ibu Dina Fadhilah selaku pemohon perubahan hak.
Ibu Dina ketika dihubungi wartawan, Selasa ( 21/10/2025) mengakui bahwa pengurusan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deliserdang cukup cepat dan efisien.
“Pegawai yang ramah-tamah membuat pemohon merasa nyaman,” imbuhnya senang.
Untuk itu, lanjut Ibu Dina lagi, dia berharap agar Kantor BPN Kabupaten Deliserdang ke depannya lebih baik lagi dan lebih cepat dalam melayani masyarakat dalam melakukan berbagai pengurusan di kantor pertanahan tersebut.
Dalam hal ini, Badan Pertanahan Nasional Deliserdang juga mengimbau masyarakat agar mengurus sertifikat tanah langsung ke Badan Pertanahan Nasional Deliserdang tanpa calo. * B1N-Red







