Kota Tanjungbalai Juara dengan Predikat Pejabat Pelaksana Tugas

Tanjungbalai – Beritasatunews.id | Sungguh luar biasa birokrasi pemerintah kota Tanjungbalai pada saat ini, terlebih di masa jabatan orang nomor satu di kota tersebut dijabat pejabat yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), sehingga jabatan jajaran di bawahnya seperti Kadis, Kaban, Kakan, Seketaris, Kabag, Kabid, Camat, Lurah, Kasek juga kebanyakan dijabat Plt.

Hal ini dikatakan Ketua DPD LSM TUMPAS kota Tanjungbalai Ridwan Simamora kepada awak media dijalan Pahlawan, Senin (20/6/2022) dengan membeberkan banyaknya jabatan eselon yang diisi Plt.

Bahkan sampai ada menjabat empat tahunan seperti Kepala Badan (Kaban) BPKPAD berinisial AR, Sekda, Kadis Pendidikan, Kadisdagper, Kadis Perkim, Kadisnaker, Kasatpol PP, Kadis Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala BPBD, Kepala Kesra, Camat Datuk Bandar Timur, Camat TB Selatan, Camat Sei Tualang Raso, sebahagian Lurah seperti Lurah Bunga Tanjung, Lurah Sei Raja, Lurah Pasar Baru, Lurah Sirantau dan lainnya, bahkan jabatan Asisten dan Staf Ahli ada yang kosong, ungkap Ridwan.

Lebih lanjut dikatakannya, diluar jabatan struktural juga banyak dijabat Plt, seperti kepala sekolah SMPN 1, SMPN 9, SMPN 10, belum lagi Sekolah Dasar Negeri, bahkan Ketua Dekranasda juga dijabat Plt, termasuk kepala KUA juga ada dijabat Plt, sampai-sampai persatuan pelaku sosial kontrolpun ada dijabat Plt, terang Ridwan.

Dengan banyaknya jabatan Plt ini, sudah selayaknya kota Tanjungbalai dinobatkan sebagai juara dunia karena memiliki banyak pejabat yang berstatus Plt dengan mengindahkan UU ASN tentang aturan jabatan Plt yang mengatur tenggang waktu jabatan Plt paling lama enam bulan dan setelah itu harus diganti dengan yang lain jika tidak dilakukan pengangkatan secara defenitif, ujar Ridwan.

Dari itu, jika pemerintah kota Tanjungbalai ingin tetap mempertahankan Plt, sebaiknya diperbaiki atau direfisi terlebih dahulu peraturan tentang jabatan Plt, sehingga tidak menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat dalam menyikapi banyaknya jabatan Plt dijajaran struktural dipemerintahan kota Tanjungbalai sehingga elektabilitas pemimpinnya diragukan kemampuannya karena diduga tidak berani mengambil kebijakan, pungkas Ridwan. * B1N-TB