Deliserdang-Beritasatunews.id | Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) 1 Belawan, membongkar sindikat pencurian avtur Bandara Kualanamu, di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (11/2/2025).
Dari hasil penindakan tersebut, tim gabungan Lantamal I yang dipimpin oleh Komandan Tim F1QR Lantamal I TNI AL, Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol, S.H menangkap tiga orang pelaku yaitu AR (47), IW (31), H (43), dan satu orang lagi atas nama Jack (50 thn) masih dalam pencarian.
Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Tim Intel Lantamal I dari masyarakat, yang selanjutnya dilaporkan kepada Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I, Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP.
Kemudian Danlantamal I memerintahkan melalui Asops Lantamal I Kolonel Laut (P) Hendrik Kurniawan, M.Tr.Hanla., M.M., untuk melakukan penindakan dengan membentuk tim gabungan dari Tim Intel Lantamal I, Posal Pantai Labu, dan Patkamla Karang Gading, yang dipimpin oleh Komandan Tim Intel Lantamal I sebagai Dantim F1QR Lantamal I.
Danlantamal I Brigjen TNI Marinir Jasiman Purba melalui Kadispen Lantamal I Letkol Laut Nelson Sagala mengungkapkan, tiga orang pelaku yang terlibat dalam sindikat tersebut sudah ditangkap.
“Dari hasil penindakan ini berhasil ditangkap 3 orang pelaku,” kata Nelson Sagala dalam keterangannya pada Kamis (13/2/2025).
Nelson mengatakan, kasus ini terungkap bermula saat adanya laporan intelijen bahwa di lokasi tersebut ada indikasi pencurian bahan bakar minyak (BBM).
Berdasarkan laporan dari intelijen tersebut, kemudian Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku.
“Modus pencurian BBM milik Pertamina ini dilakukan dengan cara para pelaku melakukan tapping pipa di bibir pantai dengan cara melubangi pipa saat kosong dengan bor, kemudian disambungkan ke pipa besi dan selang sampai ke gudang penampungan,” terang Nelson.
Barang bukti yang diamankan sekira 30 KL BBM jenis Avtur yang ditampung di 29 tangki masing-masing berisi 1 KL, dan 2 drum yang masing-masing berisi sekitar 220 liter BBM jenis Avtur, serta sebuah tangki kosong.
“Menurut keterangan dari tersangka pelaku, kegiatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2022 dan sekali beraksi dapat mengambil sekitar 30 KL (ton) BBM jenis avtur, namun belum dirinci lebih jauh ke mana BBM itu didistribusikan,” tambah Nelson. * B1N-Rizal/r







