Aceh  

Sangat Miris, Rumah Warga Miskin di Desa Sri Kayu Tak Tersentuh Bantuan Rehab

Aceh Singkil – Beritasatunews.id | Sangat miris kehidupan warga Desa Srikayu, menjalani hidup dibawah bayang-bayang kesusahan dan menapaki garis kemiskinan.

Itulah ujian hidup seorang warga Desa Srikayu. Terlihat wajah kusam, berkerut dan tua, betapa berat beban yang di pikulnya untuk menafkahi keluarga.

Salah seorang warga Dusun Alang Alang, Desa Srikayu, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil yang hidup di bawah kemiskinan butuh perhatian pemerintah.

Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dan Pemerintah Kecamatan Singkohor seakan-akan acuh tak acuh, atas nasib yang menimpa seorang warga Desa Sri Kayu yang hidup bertiga bersama sang anak.

Sang anak hanyalah pekerja sebagai kuli panen di kebun orang, padahal kehadiran pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah sangat di harapkan seorang janda. Sungguh miris kehidupan si Embah saat awak media Beritasatunews id mendatangi rumah kediaman si Embah ibuknya Nardi, Sabtu (4/6/2022).

Aiyub Bancin sebagai Ketua PJID-N Perkumpulan Jurnalis Indonesia Daerah Nusantara Aceh Singkil, dimintai tanggapannya terkait potret rumah warga Miskin di Desa Srikayu mengatakan, padahal pemerintah Kecamatan mengapa tidak mengambil langkah dan minta bantuan kepada pihak yang berwenang yang ada di Kabupaten Aceh Singkil ya itu DINAS terkait.

“Ini sama sekali tidak ada upaya ke arah situ walau bagaimana dalam Undang Undang Dasar 45 disebutkan, fakir Miskin dan anak terlantar di pelihara oleh Negara. Selanjutnya dalam Pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa tiap tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi manusia, terus peran serta pemerintah Kecamatan dan Pemerintahan Pusat ataupun Daerah. Apa bagi warga kampung Balekambang ini,” ucap Ketua PJID-N Aceh Singkil.

Ketua PJID-N Aceh Singkil meminta kepada Bupati Kabupaten Aceh Singkil dan Dinas terkait Kabupaten Aceh Singkil agar memberikan bantuan yang terbaik untuk warga Desa Srikayu ini.

Padahal pemerintah sudah memprogramkan dan menganggarkan setiap tahun, untuk masyarakat yang tidak mampu dan layak difasilitasi sesuai dengan apa yang diprogramkan pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi, Pemkab Aceh Singkil, terutama pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa tak kunjung tiba, tutupnya. * B1N-Wahyudi